Truk Diatur, Tarif Angkutan Naik 100%
VIVAnews - Kebijakan pengaturan tonase truk angkut barang di Sumatera Barat akan memicu melambungnya harga sejumlah barang. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumbar khawatir kondisi ini akan meningkatkan laju inflasi menjelang Ramadhan.
"Kebijakan ini tidak tepat waktu, karena tanpa aturan ini inflasi juga bakal meningkat saat memasuki bulan puasa," kata Ketua Kadin Sumbar Asnawi Bahar, di Padang, Selasa, 12 Juli 2011.
Pembatasan tonase truk barang ini telah memicu kenaikan tarif angkutan yang mencapai 100 persen. "Kenaikan tarif ujungnya akan meningkatkan biaya dan bermuara pada kenaikan harga barang," tambah Asnawi.
Ketua Organda Sumbar S Budi Syukur menilai, kenaikan tarif 100 persen ini masih merugikan pengusaha angkutan barang. "Idealnya, tarif naik hingga 175 persen, tapi pengusaha barang pasti keberatan. Naik 100 persen saja mereka sudah keberatan," ujar S Budi Syukur.
Penolakan pengusaha truk ini berimbas mogoknya ribuan truk beroperasi tadi pagi. Mereka memarkir truknya di pinggir jalan di sejumlah titik di Sumbar. Di Padang, antrean truk membuat macet jalan Indarung, Bungus. Antrean truk juga terlihat jalan raya By Pass, Padang.
(Laporan: Eri Naldi, Padang)