Liberalisasi Sektor Jasa Tingkatkan Ekonomi
VIVAnews - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan Indonesia perlu memperkuat sektor jasa dengan meningkatkan daya saing dan investasi menjadi langkah positif untuk mendukung Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
"Sektor jasa-jasa seperti transportasi, telekomunikasi, logistik, dan keuangan yang efisien akan menunjang sektor produksi," kata Mari di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2011. "Termasuk juga sektor pendidikan dan kesehatan."
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sektor-sektor jasa telah berkontribusi terhadap hampir separuh dari total aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Perkiraan pada 2009 menunjukkan bahwa 48 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan 47 persen lapangan pekerjaan datang dari sektor jasa.
Tantangan yang dihadapi adalah meningkatkan efisiensi sektor jasa di Indonesia, sehingga dapat menghasilkan dampak positif terhadap sektor-sektor lainnya, seperti manufaktur. Selain itu juga bisa meningkatkan produktivitas badan-badan usaha kecil dan penciptaan lapangan kerja, sehingga mengurangi kemiskinan.
"Sektor jasa-jasa harus mencakup peran yang lebih besar dalam 20 tahun mendatang, di mana pangsa terhadap PDB harus meningkat dari 45 persen di 2009 menjadi 55 persen di 2025," ujar Mari.
Mendag mengutip peringkat daya saing menurut World Economic Forum 2010, dalam daya saing global, Indonesia berada pada peringkat 44 dunia dari 139 negara. Meskipun peringkat Indonesia meningkat, dari sebelumnya 54 menjadi 44, karena perbaikan yang signifikan dari kebijakan makro yang stabil, pendidikan dasar yang meningkat, dan iklim usaha yang membaik, namun dalam bidang yang sangat penting seperti infrastruktur, kesiapan teknologi, dan kesehatan, masih memerlukan kerja keras, karena masih berada pada peringkat 82, 91, dan 99.