Miliaran Dana TKI Tersebar di Berbagai Negara
VIVAnews - Pemerintah menegaskan bahwa sudah ada anggaran perlindungan bagi para Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Jika diperlukan, penambahan anggaran bagi para TKI akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, anggaran bagi perlindungan TKI berada di Kementerian Luar Negeri. Jumlahnya, di kantor Kementerian Rp6 miliar, sedangkan sisanya, sekitar Rp95 miliar, tersebar di seluruh perwakilan-perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri.
"Sehingga, jika ada TKI bermasalah, anggarannya sudah ada," kata Agus di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.
Menkeu menjelaskan bagaimana anggaran itu dikaji ulang. "Apakah memadai atau tidak tentu akan dipelajari," katanya. Dana bagi perlindungan TKI harus dipersiapkan, karena TKI di luar negeri inilah yang banyak mendatangkan devisa negara.
Kementerian Keuangan sekarang ini sedang dalam proses persiapan APBN-P 2011, Menkeu berjanji, bila anggaran bagi perlindungan TKI tidak memadai, maka akan ditingkatkan.
Dia juga menambahkan bahwa pada tahun ini pemerintah memberlakukan khusus pemulangan TKI dari Timur Tengah, Mesir, dan lainnya. "Tentu kita memerlukan penyesuaian anggaran itu," kata Agus.
Menkeu juga menyetujui usulan moratorium pengiriman TKI yang isinya antara lain sebaiknya tidak mengirim Tenaga Kerja TKW yang berpendidikan rendah. (art)