Meneg BUMN Minta Polisi Jaga Aset BUMN
VIVAnews - Kementerian BUMN meminta bantuan kepolisian untuk mengamankan aset-aset perusahaan milik negara yang tersebar di seluruh Indonesia. Aset BUMN yang mencapai Rp515 triliun itu membutuhkan pengamanan dan pengawasan dari kepolisian.
"Kami membutuhkan pengawalan, pengawasan, sehingga aset itu betul-betul terselamatkan untuk kepentingan bangsa," kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, di sela penandatanganan nota kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2011.
Menurut dia, dengan adanya kerja sama tersebut, Mustafa juga berharap Polri dapat mencegah penyimpangan dalam internal BUMN. Jika internal BUMN menyimpang bisa dideteksi dini dan diketahui Polri. "Sehingga kami segera dapat mengambil tindakan," kata Mustafa.
Mustafa juga meminta agar Polri melakukan pengawalan dalam proses kegiatan BUMN. Ia mencontohkan, untuk mengirim BBM ke Pulau Sumatera, harus melewati antrean panjang di Pelabuhan Merak.
"Jika dalam proses bisnis ini ada yang mengawal dan mengawasi dengan baik, kami merasa lebih aman dan terlindungi," tuturnya.
Sementara itu, Timur mengatakan, Polri siap mengamankan aset-aset BUMN tersebut. Hal ini untuk menjaga operasional BUMN agar tetap terjaga. "Ada hal yang menyangkut masalah hukum, dan proses itu bisa ditangani oleh kepolisian. Kami lebih kepada pencegahan," ujar Timur. (art)