Asosiasi Bank Mesti Urus Sertifikasi Resiko
VIVAnews - Sertifikasi manajemen resiko yang dikelola Institut Bankir Indonesia (IBI) menuai kritikan dari petinggi perbankan. Sertifikasi manajemen resiko merupakan kebijakan bank sentral terhadap para bankir dalam menilai kelaikan seseorang menduduki jabatannya.
Menurut Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk, Gatot M Suwondo, sebaiknya sertifikasi tersebut dilakukan oleh asosiasi yang terdapat pada industri perbankan. IBI yang notabennya milik Bank Indonesia (BI) dirasa kurang pantas bila sebagai penyelenggara.
"Kalau BI kan bank sentral, masa dia ngadain juga. Kalau bisa, asosiasi yang mengadakan pengelolaan sertifikasi tersebut," ujarnya saat ditemui di Kantor BNI, Jakarta, Kamis 23 Juni 2011.
Terkait BNI sendiri, lanjutnya, pegawainya yang berada di level dua hingga tiga tingkat di bawah direksi telah memiliki sertifikasi. "Hampir 700 orang yang telah disertifikasi," ujar Gatot.
Kendati demikian, Gatot mengaku hingga saat ini, pihak BNI masih mengirimkan pegawainya untuk disertifikasi menuju Badan Sertifikasi Manajemen Resiko. Sebab, sertifikasi ini merupakan kebijakan yang dikeluarkan BI sejak sekitar tiga tahun yang lalu.
Sementara itu, tujuan diadakannya sertifikasi ini dimaksudkan untuk meminimalisir pelanggaran kewenangan tugas para bankir.