BPK Malu Indeks Korupsi RI Terendah

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan mengaku malu dengan kenyataan bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia masih tergolong rendah. IPK negara-negara ASEAN umumnya masih rendah kecuali Singapura.
Menurut Anggota II BPK RI, Taufiqurrahman Ruki, kenyataan ini menunjukkan bahwa terdapat ketidakbenaran dalam laporan keuangan dalam negara-negara tersebut dan juga memperlihatkan masih banyaknya dugaan praktik korupsi di dalamnya.
"Jika ditanyakan malu, ya kami malu dengan melihat indeks persepsi
korupsi tersebut, karena termasuk terendah. Korupsi sudah membudaya di negeri tercinta ini," kata Ruki saat jumpa pers di Hotel Century, Jakarta, Senin 25 Juli 2011.
Indikator IPK, dia menjelaskan, berasal dari pelayanan publik yang diberikan oleh instansi atau lembaga kepada masyarakat seperti imigrasi, kepolisian, dan lain sebagainya. Ketika terdapat masalah dalam pelayanan, maka dapat diduga ada praktik korupsi sedang terjadi.
"Misalkan saja sedang mengurus imigrasi dan ada tetek bengek ini itu, bahkan ada kendala, pasti ini ada indikasi korupsi di tempat tersebut," ujar Ruki.
Pengukuran IPK, Ruki menambahkan, tidak hanya dengan melihat kuantitas hukum ditegakkan kepada para pelaku, tetapi juga dari pengelolaan tata pemerintahan yang baik.
"Bagaimana memberantas korupsi tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi melalui pembenahan sistem. Represif dengan menangkap dan preventif dengan perbaikan sistem serta tata kelola pemerintahan seperti contohnya sistem Pemilu," ungkapnya.
Kendati merasa malu, BPK akan menjadikan perasaan tersebut sebagai tantangan kepada semua pihak untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam upaya pemberantasan segala tindak pidana korupsi di Tanah Air.
"Kami malu, ya itu pasti, tetapi bagaimana ini menjadi tantangan. Karena rendah menunjukkan kinerja masih rendah," pungkas Ruki.
Pada kesempatan tersebut, BPK menyepakati pembentukan Asosiasi Lembaga Pemeriksa di tingkat Asia Tenggara atau The Association of Southeast Asian Nations Organization of Supreme Audit Institutions (ASEAN SAI). Dengan adanya auditor eksternal ASEAN dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
BPK mengharapkan keberadaan auditor eksternal ASEAN dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Auditor eksternal yang baik dapat menghasilkan audit keuangan yang akuntabel dan baik pula, sehingga berdampak pada perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. (art)