Kiat Menkeu Cegah Dana Asing Kabur dari RI
VIVAnews - Pemerintah mulai berancang-ancang mencegah pembalikan dana asing secara tiba-tiba (sudden reversal) dari pasar surat utang. Kementerian Keuangan pun berencana membentuk pendanaan untuk stabilisasi pasar sekunder surat utang berbentuk bond stabilization funds.
"Indonesia nanti akan memiliki bond stabilization funds," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dalam keterangan pers di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Selasa, 28 Desember 2010.
Menurut Agus, Indonesia selama ini merupakan negara yang selalu menyambut positif masuknya dana asing ke Tanah Air. Namun, pihaknya berharap agar dana asing yang masuk bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. "Dana ini sudah dibuat channel agar masuk sebagai foreign direct investment," ujarnya.
Agus mengatakan pembalikan arus dana asing di Indonesia bisa saja terjadi. Untuk itu, pemerintah akan mengintensifkan program know your investor yang diharapkan bisa membuat investor asing membenamkan dananya lebih lama di Indonesia.
"Jadi, investor yang masuk akan kami monitor, sehingga bisa lebih memiliki hubungan secara emosional. Dengan mengetahui mereka, kami bisa mengenal portofolionya, jadi bisa tahu tujuan mereka berinvestasi di Indonesia," tuturnya.
Kemenkeu berharap keberadaan lembaga ini nantinya bisa meningkatkan fungsi koordinasi sekaligus memiliki protokol dalam merespons adanya risiko terhadap portofolio obligasi maupun surat utang negara yang mungkin dihadapi Indonesia. "Dana lembaga ini akan mendampingi cadangan devisa Indonesia," ujar dia.
Selain membentuk bond stabilization funds, pemerintah juga berupaya mencegah sudden reversal melalui fiskal sehat, perbankan sehat, daya saing membaik, serta menjaga kredit bermasalah (NPL) selalu positif dan sehat.
Bond stabilization funds adalah semacam pendanaan untuk stabilisasi pasar sekunder surat utang (obligasi). Fungsi dana ini menggantikan dana asing yang keluar dari pasar obligasi. Sebelumnya, Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto, menyatakan sumber pendanaan untuk bond stabilization funds tergantung kesepakatan otoritas terkait.