Menkeu: Tax Holiday Tidak Akan Diobral

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Selasa, 28 Desember 2010

Menkeu: Tax Holiday Tidak Akan Diobral

VIVAnews - Pengusaha yang menunggu keluarnya kebijakan tax holiday sepertinya masih harus bersabar. Kementerian Keuangan menegaskan pemberian insentif ini tidak akan diobral kepada pengusaha kendati bergerak di bidang yang sama.

"Sifatnya tidak akan over the counter, tidak semua investor bisa menerima," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dalam keterangan pers di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Selasa, 28 Desember 2010.

Menurut Agus, pemerintah nantinya akan memiliki kewenangan dalam menentukan investor mana yang berhak menerima fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) dalam periode tertentu atau tax holiday itu.

Agus mengungkapkan bahwa proses penerbitan tax holiday ini sudah memasuki tahap finalisasi. Kemenkeu tinggal meminta persetujuan dari Presiden untuk mendukung pelaksanaan tax holiday tersebut.

Mengingat masih dalam proses finalisasi, menkeu masih menutupi sektor usaha apa saja yang menjadi calon penerima insentif atau tax holiday tersebut.

Agus berharap pemberian fasilitas ini bakal memicu munculnya industri pioner, membuka lapangan kerja, investasi di daerah terpencil dan belum terbangun, serta bisa menawarkan teknologi dan inovasi baru.

Selain tax holiday, menkeu berupaya menyerap masuknya arus modal asing (foreign direct investment) dengan paket insentif dan stimulus lainnya. Pemerintah di antaranya menyiapkan aturan undang-undang pembebasan lahan serta menawarkan pembangunan infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dan swasta (public private partnership).

Sementara itu, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Kemenkeu, Syarifuddin Alsyah, menambahkan insentif tax holiday nantinya dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). Aturan hukum ini dianggap sebagai jembatan dari dua Undang-Undang PPh yang tidak mengatur tax holiday dan UU Penanaman Modal yang memberikan kewenangan mengatur hal itu.

Syarifuddin menambahkan, tax holiday sebetulnya tidak terlalu bermanfaat bagi investor yang baru memulai bisnisnya di awal-awal tahun. Sebab, investor masih mengalami rugi, sehingga insentif belum terlalu diperlukan. Namun, dia menjelaskan bahwa investor memang lebih menginginkan pemerintah mengeluarkan tax holiday untuk kelangsungan usahanya.

Kerja di rumah

Popular Posts