Setelah Mandiri, BCA Juga Turunkan Bunga 0,5%
VIVAnews - Bank-bank besar mulai menurunkan suku bunga dasar kreditnya (SBDK) sebesar 0,5 persen. Setelah PT Bank Mandiri Tbk mengumumkan penurunan SBDK, PT Bank Central Asia Tbk juga menurunkan SBDK 0,5 persen.
Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja, mengatakan BCA akan menurunkan SBDK 50 basis poin dari 11 persen menjadi 10,5 persen. Namun, penurunan itu khusus untuk kredit ritel.
“BCA bunga kreditnya sudah yang paling rendah dan untuk ritel juga turun lagi 50 basis poin,” kata Jahja dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews.com di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2011.
Penurunan itu mulai berlaku 1 Desember 2011. Dalam situs BCA, SBDK kredit korporasi mencapai 9 persen, kredit ritel 10,5 persen, kredit KPR 7,5 persen, dan kredit konsumsi untuk non KPR sebesar 8,64 persen.
SBDK ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masih debitor, sehingga suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitor belum tentu sama dengan SBDK.
Jahja mengatakan, penurunan SBDK BCA itu juga dikarenakan turunnya biaya dana (cost of fund) karena penurunan suku bunga deposito akibat penurunan BI Rate.
“Karena cost of fund kami turun dan BI Rate juga turun, makanya kami menurunkan SBDK,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk, Gatot M Suwondo, mengatakan BNI juga telah menurunkan SBDK sesuai kondisi pasar. “Kami telah menurunkan SBDK, dalam penurunannya kami selalu mengikuti segmen pasar,” ungkapnya.
SBDK BNI untuk kredit korporasi mencapai 10,22 persen, kredit ritel 13 persen, kredit konsumsi KPR sebesar 11,8 persen dan kredit konsumsi non KPR sebesar 13,15 persen. (art)