Riswinandi Bawa Program Pembatasan Bank Asing
VIVAnews - Wakil Direktur Bank Mandiri Riswinandi mengangkat tema asas kesamaan perlakukan atau resiprokal dalam pemaparan visi misi sebagai calon Deputi Gubernur Indonesia. Ia mendapat kesempatan kedua dalam uji kepatutan dan kelayakan hari ini. Pesaingnya adalah Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad.
Menurut Riswinandi perbankan yang dimiliki asing telah mendominasi pangsa pasar di perbankan nasional. Hal ini terlihat dari aset, penghimpunan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit yang meningkat sangat signifikan.
Ia memaparkan jika pada 1999 aset bank asing sebesar 11,6 persen, maka pada 2010 sebesar 46,7 persen. Sementara itu, data penyebaran kredit pada 1999 sebesar 20,3 persen untuk bank asing, dan tahun 2010 mencapai 47,2 persen. Sedangkan pasar deposito pada 1999 yang dimiliki bank asing mencapai 11,3 persen dan di tahun 2010 sebesar 44,8 persen.
"Bank milik asing juga terus melakukan ekspansi baik dari sisi segmen, jaringan maupun e-channel," ujar kata Riswinandi dalam Uji Kelayakan di Komisi XI di DPR, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2011
Dari sisi segmen, lanjut dia, saat ini beberapa bank yang dimiliki asing terutama yang berstatus bank asing (kantor cabang) memiliki pasar yang segmented, seperti nasabah korporasi sesuai dari asal negara bank bersangkutan.
“Namun demikian, tidak adanya pembatasan segmen bisnis mendorong bank asing mengembangkan bisnis ke berbagai segmen khususnya segmen retail melalui layanan wealth management, segmen consumer dan segmen mikro, kecil dan menengah yang memiliki margin keuntungan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Dari sisi jaringan, Bank Indonesia belum melakukan pembatasan terhadap bank campuran dan bank swasta nasional yang dimiliki asing untuk mengembangkan jaringan kantornya di seluruh Indonesia. Hal itu akan mendorong bank campuran dan bank swasta nasional yang dimiliki asing terus melakukan ekspansi jaringan bahkan sampai ke kota kabupaten maupun kecamatan.
Hal itu termasuk jaringan dari sisi e-chanel. BI belum melakukan pembatasaan terkait pengembangan jaringan electronic channel seperto ATM, dan Electronic Data Capture sehingga bank yang dimiliki asing dapat mengembangkan jaringan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.
“Sehubungan dengan hal tersebut beberapa hal yang perlu dilakukan adalah memperjuangkan kesetaraan atau resiprokal bagi perbankan nasional yang ingin melakukan ekspansi ke luar negeri, terutama di negera asal pemilik bank yang saat ini mendapatkan manfaat di Indonesia," tambahnya. (umi)