Beda Penyelamatan Merpati dan Garuda

VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar menyatakan penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines berbeda dengan PT Garuda Indonesia Tbk. Sebab, kondisi Merpati terus merugi sejak lama.
"Kondisi Merpati sudah lama berdarah, maka diperlukan upaya khusus untuk menyehatkan maskapai itu," ujar Mustafa di Jakarta, Senin 6 Juni 2011.
Penyelamatan Merpati itu melibatkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang juga mengusulkan berapa kebutuhan dana Merpati. Merpati tidak bisa diselamatkan dengan cara pelepasan saham seperti proses penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) yang dilakukan Garuda.
"Kalau Garuda IPO, Merpati mudah-mudahan dengan cara penyertaan modal negara (PMN), atau mungkin ada cara lain yang kami dalami," ujarnya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, penyelamatan Merpati dilakukan dengan mengombinasikan restrukturisasi. Caranya, restrukturisasi mengombinasikan penyertaan modal negara dan subsidiary loan agreement (SLA).
Ia mencontohkan SLA seperti pinjaman dari China, sedangkan PMN merupakan suntikan dana pemerintah. "Saya menunggu PPA bersama Menteri BUMN untuk menyampaikan proposalnya, kemudian kami bahas," tuturnya.
Sementara itu, terkait dugaan penggelembungan dana dalam pembelian pesawat Merpati, Mustafa mempersilakan pihak lain untuk memeriksa dan meneliti. Yang penting konsentrasi restrukturisasi Merpati tetap berjalan.
"Kami mempersilakan jika ada institusi lain memeriksa dugaan mark up. Kami ingin Merpati lebih sehat, proses pengadaan transparan, agar publik mengetahui hal sebenarnya," ujarnya. (art)