Tjiptardjo: Kalau Ada Gayus Lain, Sikat Saja!

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Jumat, 21 Januari 2011

Tjiptardjo: Kalau Ada Gayus Lain, Sikat Saja!

VIVAnews- Mantan Dirjen Pajak Tjiptardjo menyarankan jika ditemukan ada kasus mirip Gayus Tambunan lain sebaiknya Direktorat Jenderal Pajak tak memberi ampun. Dugaan itu terkait dengan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan soal transaksi janggal ratusan aparat pajak lainnya.

"Kalau ada Gayus lain, sikat saja," ujarnya sesudah pelantikan pejabat eselon I di Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat, 21 Januari 2011. Pada kesempatan itu, Tjiptardjo diganti oleh pejabat baru Fuad Rahmany.

Saat masih menjabat Dirjen Pajak, Tjiptardjo mengakui memang ada laporan PPATK soal rekening mencurigakan aparat pajak. Atas temuan tersebut, Dirjen Pajak telah bertindak keras jika memang terbukti ada penyimpangan.

Buktinya, Tjiptardjo mengatakan selama 2010, sebanyak 640 orang pegawai Pajak diberi sanksi. Pelanggaran itu mulai dari yang ringan hingga paling berat yaitu ketidakdisiplinan, pelanggaran wewenang jabatan, rekening tidak wajar hingga berselingkuh.

"Yang diberhentikan dengan tidak hormat ada puluhan jumlahnya, dari tingkat paling rendah sampai eselon II," ujarnya. Bahkan, jika terdapat indikasi pidana langsung diserahkan kepada kepolisian.

Seperti diberitakan VIVAnews sebelumnya, PPATK kini tengah membidik pegawai Pajak dan Bea Cukai. Ketua PPATK Yunus Husein menyampaikan temuannya terkait rekening pegawai pajak yang disampaikan dalam rapat pimpinan (rapim). Data yang disampaikan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rekening pegawai pajak yang mencurigakan.

Menurut dokumen yang dipelajari VIVAnews, PPATK menyelidiki rekening pejabat Pajak dan Bea Cukai mulai dari Kepala Seksi hingga Dirjen. Di lingkungan Ditjen Pajak, yang sedang ditelisik adalah rekening milik 3.616 pejabat dan 12.089 anggota keluarga mereka. Di Bea Cukai 1.245 pejabat dan 3.408 famili mereka.

Hasilnya mengejutkan yaitu banyak ditemukan 'Gayus' lain di instansi tersebut. Pejabat Ditjen Pajak banyak melakukan transaksi tunai dalam jumlah besar dalam kisaran Rp500 juta hingga Rp27 miliar per pejabat, baik rekening pribadi maupun istri dan anak tanpa didukung adanya dasar transaksi yang memadai. Cerita lengkapnya baca di sini. (hs)

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts