SBY Janjikan Kepastian Hukum Bagi Investor
VIVAnews - Pelaku dunia investasi meragukan kepastian hukum di Indonesia yang menjadi sorotan dunia. Keraguan itu ditepis Presiden SBY. Penegakan hukum akan jadi prioritas.
Hal ini dikatakan SBY dalam sesi diskusi usai pembukaan perdagangan saham perdana di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin 3 Januari 2010.
"Maka semua pihak harus kolaborasi. Untuk sangat serius, pastikan ada kepastian, tidak tebang pilih. Sehingga ada kepastian dan ada keadilan bagi masyarakat," kata SBY.
SBY mengatakan, Presiden memang memiliki instrumen hukum, dengan Kejaksaan dan Kepolisian sebagai institusi hukum yang dibawahinya. "Meskipun Presiden tidak bisa intervensi. Domain dijalankan atas peraturan hukum yang berlaku," kata SBY.
Selain itu, Pemerintah juga memiliki Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sebagai elemen yang membantu menegakkan hukum. Namun Satgas ini hanya bersifat sementara, dan akan menjalankan tugas selama dua tahun.
"Justru lembaga-lembaga yang oleh UUD diamanatkan ini harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sehingga itu yang harus dilaksanakan di Indonesia dalam rangka penegakan hukum dan keadilan," ujar SBY.
Karena itu SBY kemudian meminta kerjasama semua institusi penegak hukum dalam menciptakan kepastian hukum. Ini termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi. (umi)