Mandala Resmi Ajukan Penundaan Utang

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Rabu, 26 Januari 2011

Mandala Resmi Ajukan Penundaan Utang

VIVAnews -- PT Mandala Airlines mengajukan secara resmi Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran  Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sudah daftar, sekarang permohonannya sedang di-acc di Panitera Sekretaris," kata petugas ruang Administrasi Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis sore 13 Januari 2011.

Sebelumnya, Presiden Direktur Mandala Airlines, Diono Nurjadin telah mengumumkan rencana pengajuan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Menurutnya, langkah ini diambil manajemen Mandala agar mereka dapat merestrukturisasi bisnis dan mengembalikan keuntungan maskapai.

Sebab dalam beberapa bulan terakhir, Mandala Airlines mengalami kerugian bisnis dan situasi mengharuskan Mandala untuk melakukan restrukturisasi perusahaan, sehingga dapat memberi ruang bagi investor baru.

Bagi Mandala, pengajukan PKPU merupakan langkah terbaik yang dapat diambil untuk memastikan keberlangsungan operasi perusahaan di masa depan.

"Langkah ini diambil juga karena adanya kebutuhan yang kuat untuk merestrukturisasi perusahaan agar dapat memiliki positioning dan pembangunan merek yang jelas sehingga dapat membantu memperkokoh sistem operasional perusahaan," tulis undangan yang ditandatangani Head of Corporate Communication Mandala Airlines Nurmaria Sarosa, Rabu 12 Januari 2011.

Mandala dikenal sebagai maskapai penerbangan bertarif murah. Mandala merupakan maskapai swasta nasional yang berdiri pada 1969 dan telah melayani Indonesia dalam bidang jasa transportasi udara selama lebih dari 40 tahun. Pada 2006, Mandala diakuisisi oleh Cardig International dan Indigo Partners. (umi)

Kerja di rumah

Popular Posts