Wamen Energi: Kini Waktu Tepat Naikkan BBM
VIVAnews - Pemerintah memiliki peluang menaikkan harga bahan bakar minyak hingga 31 Desember 2011 untuk menekan subsidi energi yang mencapai Rp200 triliun.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo, mengatakan, Undang-Undang APBN-P 2011 membolehkan pemerintah menaikkan bahan bakar sepanjang syarat-syarat tertentu dipenuhi.
"Kalau tahun depan memang tidak dibolehkan Undang-Undang APBN 2012," kata Widjajono saat berkunjung ke kantor VIVAnews.com di Menara Standard Chartered Bank, Lantai 31, Jakarta, Rabu 30 November 2011. "Waktunya tinggal sebulan lagi, hingga 31 Desember."
Adapun syarat itu adalah harga minyak Indonesia (ICP) telah naik 10 persen dari target yang ditetapkan APBN-P, yaitu sebesar US$95 per barel. Sepanjang Oktober saja, Kementerian Energi mencatat, harga minyak Indonesia telah mencapai US$109,25 per barel. Artinya, harga ini telah melampaui target APBN-P hingga 15 persen.
Syarat lain adalah inflasi di bawah target APBN-P, yaitu 5,7 persen. "Inflasi tahun ini sangat rendah, bahkan pernah deflasi," katanya. Data Badan Pusat Statistik, sepanjang Januari-Oktober inflasi baru mencapai 2,85 persen. Bahkan, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Djamal, mengatakan jika pemerintah dapat menjaga inflasi dengan lebih memperhatikan pasokan beras, inflasi hingga akhir tahun hanya 4,42 persen.
Karena itu, dia memastikan bahwa saat inilah waktu yang tepat untuk menaikkan harga BBM. Meski demikian, semua tergantung keputusan presiden.
Sebelumnya, Widjajono mewacanakan kenaikan harga Premium minimal Rp1.000 per liter untuk mobil-mobil berkapasitas mesin kecil. Sementara itu, untuk mobil mewah, pemerintah akan melarang sama sekali untuk menggunakan BBM bersubsidi itu.
Dengan menaikkan harga bensin Rp1.000 per liter, pengguna mobil berkapasitas mesin kecil masih mendapatkan subsidi sebesar Rp3.500 per liter, karena harga Pertamax saat ini rata-rata mencapai Rp9.000 per liter. Sedangkan untuk kendaraan transportasi umum dan barang, pemerintah mengusulkan penggunaan sistem uang kembali sebagai kendali subsidi dan pencegahan terjadinya inflasi.