Alasan PPATK Datangi Kantor Pajak
VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hari ini mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak. Namun, kehadiran pejabat PPATK tersebut untuk memberikan kuliah umum kepada seluruh pegawai kantor pusat Ditjen Pajak mengenai tugas pokok PPATK yang berkaitan dengan pajak.
Kuliah umum itu diberikan langsung oleh Ketua PPATK, Yunus Husein. Ceramah yang berlangsung di Ditjen Pajak ini berlangsung selama dua jam.
"Saya cuma diminta ceramah tentang tugas PPATK yang kaitannya dengan perpajakan," kata Yunus kepada VIVAnews.com di Jakarta, Selasa 18 Januari 2011.
Menurut Yunus, ceramah ini merupakan hal biasa dan tidak ada kaitannya dengan kasus Gayus Tambunan.
Pernyataan Yunus diamini Direktur Penyuluhan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Iqbal Alamsyah. Menurut Iqbal, kehadiran PPATK di Ditjen Pajak tidak ada kaitannya dengan kasus Gayus.
"Nggak ada (terkait kasus Gayus). Kami semua (pejabat Ditjen Pajak) lagi rapat pimpinan di Kementerian Keuangan," ujar Iqbal kepada VIVAnews.com.
Iqbal menjelaskan, kehadiran PPATK untuk memberikan kuliah umum kepada
seluruh pegawai Ditjen Pajak. Kuliah umum itu lumrah dan sering dilakukan
Ditjen Pajak untuk memberikan bekal kepada pegawainya.
"Kami juga sering mengundang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kepolisian dan lembaga lainnya untuk memberi bekal," tuturnya. (hs)