Untung Rugi Dua Aksi Korporasi Bersamaan

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Selasa, 06 Maret 2012

Untung Rugi Dua Aksi Korporasi Bersamaan

PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menggelar aksi korporasi reverse stock dan rights issue yang dilakukan dalam waktu bersamaan. (ANTARA/Rosa Panggabean)

VIVAnews - Aksi korporasi emiten bisa mendatangkan keuntungan maupun kerugian bagi pelaku pasar modal. Sebab, aksi tersebut berpengaruh terhadap pergerakan saham dari emiten tersebut.

Menurut analis PT Valbury Asia Securities, Robin Setiawan, aksi korporasi yang biasanya berpotensi merugikan pemegang saham publik adalah pelaksanaan penawaran umum terbatas (rights issue) yang dilanjutkan dengan penggabungan nilai nominal saham (reverse stock), atau sebaliknya.

"Meski demikian, aksi korporasi yang tidak dilandasi penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) ke depannya itu yang paling merugikan," kata dia saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Selasa 6 Maret 2012.

Robin mencontohkan, aksi korporasi berupa reverse stock dan rights issue yang dilakukan dalam waktu bersamaan juga berpotensi merugikan pelaku pasar modal. "Terutama, pemegang saham minoritas atau publik," ujarnya.

Berpotensi merugikan, menurut dia, karena aksi tersebut mendatangkan kesimpangsiuran berita yang diberikan kepada publik, sehingga mempengaruhi pergerakan sahamnya di lantai bursa.

"Ya, merugikan pemegang saham minoritas. Karena di saat reverse stock kepemilikan mereka dari 20 saham menjadi satu saham," ujar dia.

Namun, di saat bersamaan juga dilakukan rights issue, di mana pemodal diberikan pilihan untuk menebus haknya untuk saham baru atau akan terdilusi. "Jadi, menimbulkan kebingungan," kata Robin.

Mestinya, Robin melanjutkan, otoritas pasar modal seperti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan serta Bursa Efek Indonesia bisa membaca bahwa aksi ini bisa merugikan pemegang saham publik atau investor minoritas. "Jadi, pelaku pasar sepertinya tidak diberi kesempatan untuk mengambil keputusan dalam memilih," tuturnya.

Kendati demikian, ia mengaku ada sebagian pelaku pasar yang diuntungkan dari aksi tersebut. Mereka adalah pemain baru yang belum memiliki saham emiten yang melakukan aksi korporasi itu, karena mendapatkan harga saham murah dengan turunnya harga saham di bursa. "Emiten juga untung, karena bisa menampung saham publik lebih murah di pasar," kata Robin.

Seperti diketahui, PT Smartfren Telecom Tbk menggelar reverse stock dengan rasio 20:1. Dengan mengacu pada harga sebelum reverse stock di posisi Rp50 per saham, maka harga FREN setelah saham dibundel menjadi Rp1.000 per saham. Sementara itu, harga saham baru yang diterbitkan perseroan melalui rights issue Rp100 per saham.

Dari data perdagangan bursa, saham FREN sempat berada di level Rp305 per unit pada 16 Februari 2012.

Namun, usai pergelaran dua aksi korporasi yang hampir bersamaan itu, saham FREN terus melorot. Pada penutupan perdagangan kemarin, harga FREN berada di level Rp87 per saham dan pada akhir perdagangan sesi pertama hari ini di posisi Rp86. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts