Tekan Tarif Naik, YLKI Usul Subsidi Onderdil
VIVAnews - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan pemberian subsidi suku cadang untuk kendaraan bermotor dengan cara pembebasan bea impor sebagai kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah itu dianggap lebih baik dibandingkan kebijakan pembedaan harga BBM bersubsidi antara kendaraan pribadi dan angkuran umum yang rawan aksi penyelewengan.
"Jangan dibedakan harga BBM untuk mobil pribadi dengan angkutan umum, itu akan menyebabkan distorsi harga yang menyebabkan penyalahgunaan," kata anggota harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Kamis, 1 Maret 2012.
Tulus mengatakan, solusinya, pembedaan harga BBM justru hanya akan dinikmati oleh para pengusaha angkutan, bukan konsumen angkutan umum. Langkah ini semakin menegaskan kebijakan subsidi yang salah sasaran.
Padahal, salah satu kebutuhan angkutan umum adalah suku cadang. YLKI menilai, pemerintah dapat membantu meringankan beban kenaikan harga BBM dengan memberikan subsidi suku cadang asli yang selama ini masih diimpor.
Selain mencegah kenaikan tarif angkutan, Tulus beralasan, maraknya kecelakaan angkutan umum selama ini juga ditengarai karena penggunaan suku cadang palsu.
Hitung-hitungan YLKI, dengan memberikan subsidi suku cadang, tarif angkutan umum usai kenaikan harga BBM tidak akan melonjak hingga 35 persen.
"Pemerintah bisa membebaskan pajak impor. Tarif angkutan umum menaikkan tarif itu sah, karena komponen tinggi. Tapi, kalau memang pemerintah konsisten kompensasi, berikan dengan subsidi onderdil," paparnya.
YLKI berharap pemerintah segera berdiskusi dengan Organda untuk mengetahui keinginan angkutan umum. Apalagi, Organda sendiri telah menyatakan jika kenaikan harga BBM bisa memicu tarif angkutan umum naik sekitar 30 persen. (art)