Satu Zona Waktu, Transaksi Pembayaran Mudah
VIVAnews - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas, mengatakan penyatuan zona waktu akan memudahkan transaksi pembayaran perbankan, karena dilakukan pada waktu yang sama. BI belum melihat adanya kerugian dalam ide itu.
Ronald menunggu kajian dan Menko Perekonomian terkait hal ini. BI belum mengetahui bagaimana rencana persis yang dilontarkan pemerintah.
Namun, rencana penyatuan zona waktu itu lebih menguntungkan, karena seluruh daerah bisa bertransaksi dalam satu waktu. "Mereka yang tidur harus sudah bangun. Gampangnya kan begitu. Tapi, kalau disatukan malah mudah," ujar Ronald di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2012.
Penyatuan zona waktu ini sudah tertuang dalam Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, Edib Muslim, menyatakan, zona waktu tunggal ini akan menambah transaksi perdagangan Rp500 miliar sehari.
Peningkatan itu terjadi karena pedagang dari kawasan Waktu Indonesia Tengah (Wita) dan Waktu Indonesia Timur (WIT) bisa satu waktu dengan Jakarta. Tidak ada waktu terbuang karena menunggu satu atau dua jam perdagangan di Jakarta dibuka.
Meski begitu, zona tunggal ini direncanakan mengikuti zona Wita yang delapan jam lebih cepat dari Greenwich Mean Time (GMT), atau sejam lebih cepat dari Waktu Indonesia Barat (WIB).
Sebelumnya, Gubernur BI, Darmin Nasution, menilai dari sisi bisnis, perbedaan waktu memiliki banyak arti. Contoh yang mudah dilihat adalah pasar modal. Jika di Jakarta penutupan pasar modal pukul 16.00 WIB, sebenarnya pasar tutup dua jam lalu di kawasan timur. "Kalau waktu yang sekarang kan beda," ujarnya.
Darmin mengatakan, jika kawasan Indonesia tidak ada perbedaan waktu, biaya transaksinya dan lainnya akan jauh lebih murah. (art)