Beli BBM Pakai Kartu Bebas Biaya Tambahan
VIVAnews - Konsumen yang membeli bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kini tidak lagi dikenai biaya tambahan atau surcharge setiap melakukan pembayaran dengan kartu Visa. Layanan ini sebagai bagian kerja sama antara perusahaan penerbit kartu pembayaran, Visa, serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi.
Menurut keterangan tertulisnya yang diterima VIVAnews di Jakarta, Rabu 14 Maret 2012, konsumen tidak perlu lagi membawa uang tunai atau membayar lebih ketika menggunakan kartu saat mengisi bahan bakar. Sebaliknya, konsumen dapat menikmati bebas biaya tambahan dan juga kenyamanan, kecepatan, dan keamanan ketika menggunakan kartu Visa mereka di 143 SPBU Pertamina di Jakarta dan Bandung.
Secara bertahap, kebijakan no surchage atau bebas biaya tambahan akan diluncurkan dan diperluas ke seluruh outlet Pertamina di berbagai daerah.
"Kami mengucapkan selamat kepada Pertamina atas pelaksanaan kebijakan ini. Hal ini merupakan berita baik bagi konsumen dan juga untuk Indonesia," ujar Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, Ellyana Fuad.
Ellyana mengatakan, secara konsisten, Visa terus mengupayakan dihapusnya biaya tambahan bagi pemegang kartu yang melakukan pembayaran elektronik. "Kerja sama ini mendukung komitmen kami dalam meningkatkan kemakmuran di Indonesia dan juga dalam menyediakan cara pembayaran yang paling mudah dan efisien," ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan, layanan ini ikut memperkuat dukungan pada kebijakan pemerintah mengenai peningkatan transparansi dan efisiensi ekonomi menuju masyarakat tanpa uang tunai. Saat ini, kurang dari delapan persen pembelanjaan di SPBU Pertamina dilakukan dengan menggunakan kartu.
Pengumuman ini, dia menambahkan, akan menjadi kabar baik untuk semua pihak. Konsumen akan mendapatkan harga sesuai dengan harga eceran resmi tanpa biaya tambahan dan juga pilihan pembayaran yang lebih bervariasi.
Sementara itu, Hiswana Migas dapat meningkatkan daya saing produk, dan Pertamina akan mendapatkan keuntungan melalui pembelanjaan dengan kartu yang dilakukan oleh konsumen.
"Saat ini, pembayaran dengan kartu debit dan kredit telah menjadi pilihan cara pembayaran di Indonesia," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Djaelani Sutomo.
Pertamina melihat pentingnya memberlakukan kebijakan no surchage atau bebas biaya tambahan untuk meningkatkan daya saing dalam penjualan bahan bakar kelas utama. Selain itu, upaya tersebut untuk mencegah praktik berbahaya dan tidak adil dari outlet ke konsumen yang melakukan pembayaran elektronik.
"Konsumen Pertamina tidak seharusnya dibebani ketika melakukan pembayaran dengan menggunakan kartu. Pada akhirnya, hal ini akan menguntungkan kedua pihak, baik penjual maupun konsumen," ujarnya.
Untuk mengapresiasi konsumen, pengemudi yang mengisi bahan bakar kelas utama minimal Rp200 ribu dengan menggunakan kartu Visa akan menerima hadiah minuman atau tumbler Visa di SPBU-SPBU yang berpartisipasi.
Sebagai permulaan, kebijakan ini akan berlaku di 143 SPBU Pertamina dan akan meluas di outlet Pertamina seluruh Indonesia. (art)