Pindah ke OJK, Gaji Karyawan BI Lebih Besar
VIVAnews - Wakil Ketua Komisi XI Bidang Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Harry Azhar Aziz, mengaku bisa memahami keresahan pegawai Bank Indonesia jika kelak harus pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, Harry memastikan bahwa gaji karyawan OJK akan lebih tinggi dari gaji selama di BI.
"Kami pastikan gaji tak lebih jelek dari yang ada sekarang. Ada insetif tambahan," kata Harry usai Seminar Dampak Ketidakpastian Ekonomi Global Terhadap Perekonomian Indonesia, di Hotel Nikko, Jakarta, Selasa, 15 November 2011.
Kemudian, Harry menuturkan, pada Januari atau Februari 2012 mendatang, panitia seleksi OJK akan mulai bekerja, sehingga pada Juni atau Juli mendatang anggota Dewan Komisioner OJK sudah bisa terbentuk.
Menurut dia, jika OJK sudah terbentuk, Menteri Keuangan sebagai koordinator tidak seperti dulu memiliki keputusan penuh atas masalah sektor keuangan. Pengambilan keputusan tentang sektor keuangan harus dilakukan antara Menkeu, Gubernur BI, ketua OJK, dan ketua Lembaga Penjamin Simpanan.
Harry memperkirakan OJK membutuhkan sekitar 2.500 pegawai, yang terdiri dari 1.200 anggota dari Bapepam-LK, 800 anggota dari Bank Indonesia, dan 500 anggota diperoleh dari umum. Mengenai kantor, dia mengatakan, jika nantinya OJK akan menggunakan gedung Bank Indonesia, harus seizin BI.
Gaji pegawai bank sentral selama ini dikenal sebagai salah satu lembaga dengan gaji tertinggi di Indonesia. Pada 2010 saja, take home pay (THP) seorang Gubernur BI adalah Rp1,879 miliar dalam setahun. Itu setara dengan Rp144 juta per bulan.