Pemerintah Gelontorkan Rp1,6 T ke Usaha Kecil
VIVAnews - Pemerintah menyatakan telah menyalurkan dana pinjaman sebesar Rp1,6 triliun kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) hingga 2011.
Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, mengatakan bahwa dari pengelolaan dana tersebut, mampu menyerap sebanyak 373.740 tenaga kerja.
"Penyaluran dana pinjaman itu dilakukan melalui 38 mitra koperasi sekunder, 852 mitra koperasi primer langsung, 66 mitra perusahaan modal ventura, dan bank, serta 10 UKM strategis," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin 13 Februari 2012.
Syarif menambahkan, dana pinjaman pemerintah tersebut disalurkan kepada 238.776 UMKM di seluruh Indonesia. "Optimalisasi penyaluran dan bergulir melalui LPDB KUMKM telah dilaksanakan sejak 2008 secara transparan mengacu pada PMK No. 75/PMK.05/2011," ujarnya.
Menurutnya, dari pinjaman itu tingkat kemacetan pinjaman atau Non Performing Loan (NPL) sangat bervariatif yakni antara 0,18 persen sampai 0,51 persen. Angka tersebut diklaim jauh dari target NPL yang telah ditetapkan.
"Batas toleransi sebesar 15 persen yang telah ditetapkan dalam rencana bisnis dan anggaran tahun 2011," tuturnya.
Penyaluran pinjaman tersebut selama ini, lanjutnya, terus mengalami peningkatan.
Pada 2008, kementerian berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp35 miliar. 2009, meningkat 499,07 persen atau Rp210 miliar. Lalu, 2010 meningkat 95,27 persen atau Rp410 miliar dan pada 2011 meningkat 146,88 persen atau sebesar Rp1 triliun. (adi)