Pejabat Lolos Seleksi II OJK, Apa Kata Menkeu

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Rabu, 07 Maret 2012

Pejabat Lolos Seleksi II OJK, Apa Kata Menkeu

VIVAnews - Menteri Keuangan yang juga Ketua panitia seleksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Martowardojo, menegaskan setiap anggota panitia seleksi selalu menjaga integritas terhadap jabatan yang diemban. Hal itu pula yang meyakininya bahwa setiap keputusan lolos tidaknya calon dewan komisioner senantiasa objektif.

Pernyataan itu disampaikan Agus Martowardojo menanggapi hasil seleksi tahap II Dewan Komisioner OJK yang meloloskan 38 orang. Dari jumlah tersebut, unsur pejabat maupun mantan pejabat institusi keuangan masih mendominasi nama-nama calon.

"Pansel tidak melihat background calon berdasarkan asal institusinya. Kami tidak melihat individu itu dari asal pekerjaannya. Yang kami lihat adalah pengalamannya, keahliannya, keilmuannya," ujar Agus saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu 7 Maret 2012.

Agus menyatakan, lolosnya nama-nama calon dewan komisioner OJK dari kalangan bank dan pasar modal lebih disebabkan proses seleksi semata. Namun, Menkeu menegaskan, dirinya terbuka terhadap masukan dari segala pihak mengenai para calon anggota dewan komisioner.

"Kalau ada informasi terkait dengan calon, khususnya terkait dengan integritasnya beritahu kepada Pansel. Kami akan melakukan validasi dan jadikan referensi perbaikan pada tahap tiga dan empat," jelasnya.

Agus mengaku bahwa pihaknya secara maksimal menjalankan proses ini agar mendapatkan hasil yang positif. Pasalnya, OJK dimasa mendatang diharapkan menjadi lembaga yang membawa kemajuan bagi perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan 38 calon lulus Seleksi Tahap II (Seleksi Kapabilitas) dari 87 calon. Beberapa nama pejabat tinggi dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan lolos dalam seleksi tersebut.

Tak hanya itu, Pansel juga meloloskan sejumlah mantan pejabat seperti mantan pimpinan KPK Chandra M Hamzah, mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Anggito Abimanyu, mantan Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah, dan mantan Kepala PPATK Yunus Husein.

Kerja di rumah

Popular Posts