Menkeu: Harus Ada Koordinasi Antar Komisi DPR

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Selasa, 13 Maret 2012

Menkeu: Harus Ada Koordinasi Antar Komisi DPR

VIVAnews- Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta agar Komisi XI dapat berkoordinasi dengan Komisi lain terkait fungsi pengawasan terhadap Direktorat Jenderal Pajak. Bahkan Agus meminta agar Komisi XI tidak mengizinkan komisi lain masuk ke Direktorat Jenderal yang menjadi area pengawasan Komisi XI.

"Seandainya sekarang ada komisi lain yang masuk ke Kemenkeu, kami mengingatkan pada Komisi XI untuk jangan mudah mengizinkan karena yang masuk kan belum tahu pemahaman tugas, pokok dan fungsi Dirjen tersebut. Ini akan membuat kurang jelas siapa partner pengawasan di Kemenkeu di DPR itu siapa," ujarnya seusai rapat kerja dengan Komisi XI di DPR, Jakarta, Selasa 13 Maret 2012.

Meski anggota DPR selain Komisi XI beralasan melakukan inspeksi mendadak, namun hal itu bisa dilakukan oleh Komisi XI. Sebagai pengumpul penerimaan pajak hingga Rp1000 triliun, Agus merasa harus menjaga moral dan semangat kerja Ditjen Pajak tetap baik. "Kalau mau ada sidak kami persilahkan, tapi tetap harus dengan koordinasi," ujar dia.

Terlebih kunjungan Komisi III ke Kantor Ditjen Pajak itu baru diketahui Komisi XI hari hari ini. "Jadi kita ingatkan kami dari Kementerian Keuangan juga selalu hadir di komisi-komisi lain di DPR, tetapi selalu dengan komunikasi yang baik. Sehingga kita harapkan hal yang sama," ujarnya. "Saya kalau seandainya sudah meminta persetujuan dengan komisi terkait kita welcome. Tapi jangan kemudian datang dan tidak tahu permasalahannya, maka akan tercipta suasana kerja yang tidak baik di Ditjen Pajak atau Bea Cukai," ujarnya.

Menkeu juga mengatakan jika ada kasus seperti oknum DW dan DI itu ia meminta diproses secara hukum. Tak hanya oknum pajak, Agus juga meminta wajib pajak yang melakukan upaya penyuapan juga ditindak.

Agus menjelaskan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan melaporkan sebanyak 86 transaksi mencurigakan di Ditjen Pajak. Kementerian Keuangan menindaklanjuti dengan menginvestigasi 32 laporan, dan 7 pegawai telah dihentikan.

Seperti diketahui hari ini Komisi III mendatangi Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk mencari tahu duduk permasalahan sebenarnya terkait rekening gendut oknum aparat pajak.

Wakil Ketua Komisi III Catur Sapto Edy menuturkan, kedatangan anggota komisi ingin mendengar penjelasan secara langsung paparan Dirjen Pajak terkait kasus rekening gendut Pajak yang terus terulang sejak kasus Gayus Tambunan.

Sementara Ketua Komisi XI Emir Moeis mengatakan ia menerima laporan terkait masuknya anggota Komisi III ke Ditjen Pajak. Namun Komisi III tidak meminta izin kepada Komisi XI. "Tanpa izin Komisi XI kami akan koordinasikan," ujarnya.

Kerja di rumah

Popular Posts