LPS Kaget Robert Tantular Beli Saham
VIVAnews - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan, Firdaus Djaelani, terkejut mengetahui pemilik lama Bank Century (saat ini Bank Mutiara) membeli saham suatu perusahaan senilai Rp5,2 miliar. Pasalnya aset dari pemilik lama Bank Century itu tengah dicari pihak berwajib.
Firdaus mengatakan kewenangan LPS adalah bagaimana menjual Bank Mutiara (dulu bernama Bank Century). Sementara pengejaran aset dilakukan oleh pemerintah. Sementara saat ini aset Bank Century juga tengah dikejar, "Apakah itu dibawa kabur pemilik lama atau mungkin aset Antaboga yang saat ini ditagih oleh nasabahnya. Saya juga baru mendengar masalah ini " ujarnya saat dihubungi VIVAnews.
Menurutnya, urusan pengejaran aset yang di dalam negeri ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Sementara untuk aset pemilik lama di luar negeri dilakukan tim pemerintah yaitu di bawah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. "Itu bisa ditanyakan ke Bareskrim Mabes Polri bagaimana hal itu (transaksi jual beli) bisa berlangsung," ujarnya.
Firdaus enggan berkomentar terkait dengan pembelian saham oleh Robert Tantular. Ia menyerahkan hal itu kepada kepolisian. "Kalau sementara nasabah Antaboga mengejar aset, seharusnya memang pihak berwajib tahu. Kalau saya tak bisa komentar lebih jauh," ujarnya.
Seperti yang ditulis sebelumnya, Robert Tantular diduga telah membeli 10.100 lembar atau 10 persen saham PT Artolite Indah Mediatama, perusahaan pembuat lampu hias yang berkantor pusat di Jalan Meruya Ilir, Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat senilai Rp5,2 miliar. (Rincian transaksi di tautan ini)
Transaksi itu dibenarkan oleh pengacara Robert Tantular, yang juga menjadi komisaris di perusahaan itu, Triyanto. Ia mengatakan, Robert hanya menambah saham karena ada salah satu pemegang saham lain yang mengundurkan diri.
"Saham divestasi sudah ditawarkan ke mana-mana, dan tidak ada yang mau. Maka itu Pak Robert dan HK Gunawan yang mengambil," kata Triyanto. (ren)