DPR Setuju, Gaji Pegawai BI Resmi Naik

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Senin, 05 Maret 2012

DPR Setuju, Gaji Pegawai BI Resmi Naik

VIVAnews - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi menyetujui kenaikan gaji pegawai Bank Indonesia pada 2012. Sama seperti pegawai negeri sipil, kenaikan gaji resmi berlaku sejak Januari lalu.

"DPR menyetujui kenaikan gaji dari dua komponen, yakni berdasarkan kinerja dan cost living adjustment (penyesuaian biaya hidup). Kenaikan gaji sudah dimulai pada Januari 2012," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 5 Maret 2012.

Harry menjelaskan, DPR menyetujui kenaikan berdasarkan kinerja untuk pejabat di level gubernur dan deputi gubernur sebesar 3 persen. Sementara itu, untuk level direktur hingga staf BI, kenaikannya mencapai maksimal 5 persen.

Kenaikan cukup tinggi dialami oleh para pegawai BI di jajaran tata usaha yaitu sebesar 7 persen.

Untuk kenaikan gaji gubernur BI, Komisi XI DPR menyerahkan penilaian kinerja pimpinan puncak bank sentral di Indonesia itu kepada jajaran dewan gubernur. Begitu pula dengan penilaian kenaikan gaji deputi gubernur BI yang akan dilakukan oleh gubernur BI.

"Misalnya deputi gubernur BI kenaikan gajinya akan ditentukan oleh gubernur, sedangkan sebaliknya, untuk kenaikan gaji gubernur sendiri akan ditentukan para deputi," jelasnya.

Selain membahas kenaikan gaji, DPR juga menyetujui anggaran pengeluaran operasional BI pada 2012 sebesar Rp5,23 triliun. Sementara itu, target anggaran penerimaan operasional BI ditetapkan sebesar Rp27,36 triliun.

Anggaran pengeluaran operasional BI tersebut di antaranya akan dialokasikan  untuk gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp2,13 triliun. Selebihnya akan digunakan untuk pemelihaaraan sumber daya manusia (Rp1,53 triliun), logistik (Rp537 miliar), penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung (Rp347 miliar), pajak (Rp428 miliar), dan biaya tak terduga (Rp249 miliar).

Berikut adalah daftar gaji pegawai BI (maksimum) setelah kenaikan 3 persen dan penilaian kinerja:

Gubernur BI: Rp 166 juta (asumsi kenaikan 4 persen)
Deputi Gubernur BI: Rp 124,3 juta (asumsi kenaikan 4 persen)
Direktur: Rp 78,8 juta (asumsi kenaikan 5 persen)
Deputi Direktur: Rp 51,7 juta (asumsi kenaikan 5 persen)
Kepala Bagian: Rp 42,1 juta (asumsi kenaikan 5 persen)
Deputi Kepala Bagian: Rp 31,5 juta (asumsi kenaikan 5 persen)
Kepala Seksi: Rp 25,0 juta (asumsi kenaikan 5 persen)
Staf: Rp 16,7 juta (asumsi kenaikan 5 persen)
Pegawai Tata Usaha: Rp 11,9 juta (asumsi kenaikan 5 persen)
Pegawai Dasar: Rp 5,7 juta (asumsi kenaikan 5 persen)

(art)

Kerja di rumah

Popular Posts