Dividen BUMN Dialihkan ke Program MP3EI
VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menilai wacana pengurangan dividen perusahaan BUMN untuk dialihkan kepada proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sangat bagus.
Namun, ia menegaskan penentuan dividen perseroan untuk pemerintah harus sesuai dengan kebutuhan negara.
Dahlan menuturkan, permintaan direksi BUMN mengecilkan dividen untuk pemerintah tidak serta-merta harus dituruti Kementerian BUMN. "Saya senang dengan pemikiran itu, cuma kita harus disiplin kepada negara, tidak bisa semaunya," kata dia di Jakarta, Jumat 4 November 2011.
Dia memuji pemikiran direksi BUMN yang menginginkan dividen sebaiknya dialihkan untuk proyek-proyek MP3EI. Sebab, belum tentu dividen yang disetorkan negara dan masuk APBN menjadi proyek pemerintah.
"Saya pun penganut aliran tersebut. Saya memaklumi keinginan direksi. Saya pun, jadi direksi seperti itu," ujarnya.
Namun, Dahlan mengingatkan bahwa prinsip perusahaan BUMN dimiliki oleh pemilik dalam hal ini negara, bukan direksi. Apapun yang diinginkan negara harus dipenuhi oleh direksi. Direksi berhak untuk meminta, namun keputusan tetap berada di pemilik.
"Misal pemilik minta turun, ya turun, Tetapi, kalau negara menyatakan perlu anggaran, dividen naik, ya harus dipenuhi," kata Dahlan.
Dahlan juga menambahkan, penentuan dividen ini, tergantung kepada Presiden sebagai kepala negara. Sebab, hasil akhir pengurangan atau penambahan dividen tergantung pada kebijakan nasional dalam pembiayaan. "Kami tidak bisa sendiri-sendiri," ujarnya. (adi)