Ditjen Pajak Tolak Pengunduran Diri Ajib
VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak menyatakan menolak surat pengunduran diri Ajib Hamdani yang telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu. Hal tersebut dimaksudkan untuk memperlancar pemeriksaan.
"Dulu sebenarnya dia mau mengundurkan diri dari Direktorat Jenderal Pajak, dua tahun lalu. Kami tidak kasih, karena memang sudah mau diperiksa," kata Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 8 Maret 2012.
Penangguhan pengunduran diri itu, Fuad menjelaskan, karena adanya laporan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan kepada Ditjen Pajak tentang Ajib. "Itu kan sebetulnya laporan dari Kemenkeu sendiri," ujarnya.
Khusus terkait Dhana Widyatmika, Fuad menambahkan, pihaknya tidak mengetahui jika DW ingin mutasi kerja. "Kasus Dhana saat terungkap, dia sudah menjadi pegawai pajak Pemda DKI," tuturnya.
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transaksi mencurigakan dari sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Salah satunya adalah Ajib Hamdani, yang diduga memiliki rekening senilai Rp17 miliar. Lengkapnya, baca tautan ini.
Namun, melalui blog-nya, Ajib membantah memiliki rekening fantastis tersebut. Menurut Ajib, angka Rp17 miliar itu adalah angka perputaran uang dari tahun 2002 hingga 2009. "Istilahnya Gross In-Gross Out," tutur Ajib, seperti dikutip dari blog-nya, Rabu 7 Maret 2012. (art)