BI: Acuan Bank Syariah Masih Berbasis Bunga

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 17 Maret 2012

BI: Acuan Bank Syariah Masih Berbasis Bunga

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) mengkaji indeks acuan bagi perbankan syariah di Indonesia. Sebab, selama ini yang menjadi acuan bank syariah masih berbasis bunga seperti BI Rate.

Peneliti Bank Madya, Tim Penelitian Direktorat Perbankan Syariah BI, Rifki Ismail, mengatakan rencananya indeks acuan bagi perbankan syariah akan diluncurkan pada bulan ini.

"Nanti akan diperkenalkan ke perbankan terutama perbankan syariah," kata Rifki usai acara diskusi panel 'Sustainable Strategies of Sharia Banking in Indonesia in Response to the Global Economic Challenges' di Universitas Bakrie, Jakarta, Senin 6 Februari 2012.

Indeks akan menjadi acuan bagi pinjaman-pinjaman yang diberikan melalui perbankan syariah. Indeks yang akan menjadi acuan adalah indeks sektor riil yang terdiri atas 11 sektor, yaitu pertanian, pertambangan, industri, dan jasa. "Termasuk sub-subnya juga," tambahnya.

Rifki menjelaskan, indeks sektor riil ini tidak menggunakan acuan bunga, sehingga lebih mencerminkan syariah. "Murabahah pada praktiknya tetap acuannya bunga, ketika punya angka sendiri maka bisa dikatakan syariah," ujarnya.

Indeks ini adalah hasil riset dari BI yang nantinya masih menunggu respons dari perbankan terkait penerapannya. BI tidak akan mewajibkan perbankan untuk mengikuti indeks ini. Namun, Rifki yakin bahwa perbankan akan mengikuti indeks sektor riil ini.

Dia berpendapat, jika namanya kontrak syariah, seharusnya 100 persen syariah prinsipal. Namun, jika acuannya masih bunga, menurut dia, tidak dapat dikatakan sebagai syariah. "Itu berlaku di seluruh dunia, Malaysia juga sedang berusaha," tuturnya. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts