BBM Naik Pengaruhi Biaya Makan 135 Juta Warga

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Senin, 05 Maret 2012

BBM Naik Pengaruhi Biaya Makan 135 Juta Warga

Permukiman para warga miskin dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Karet Jakarta Pusat, (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews - Penolakan terhadap wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus berdatangan dari kalangan politisi. Fraksi Gerindra mengkhawatirkan kenaikan harga BBM itu akan memberatkan 135 juta warga Indonesia yang masuk kategori miskin.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Edi Prabowo, menilai tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mencabut subsidi dan menaikkan harga BBM bersubsidi. Apalagi, jika pemerintah merujuk pada Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2012.

"Jika pemerintah bersikukuh untuk mencabut dan menaikkan harga BBM bersubsidi, langkah tersebut melanggar UU Nomor 22/2011 tentang APBN 2012 pasal 7 ayat 6," ujar Edi di DPR RI, Jakarta, Senin 5 Maret 2012.

Pasal tersebut menyatakan bahwa harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

Edi mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter, diperkirakan mengakibatkan inflasi melonjak sekitar 15-20 persen. "Minimal ada 135 juta rakyat Indonesia yang akan terganggu oleh inflasi yang naik 15 sampai 20 persen," kata Edi.

Sebanyak 135 juta orang tersebut merupakan kelompok masyarakat dengan kemampuan tingkat pengeluaran di bawah Rp500 ribu per bulan. Porsi pengeluaran kelompok masyarakat itu, 70 persen di antaranya merupakan pengeluaran untuk biaya makan.

Pilihan untuk menaikkan harga BBM, Edi melanjutkan, sangat bertentangan dengan rasa keadilan. Sebab, belanja birokrasi yang sejak 2005 hingga 2012 naik hingga 400 persen menjadi Rp733 triliun, tak diimbangi dengan subsidi BBM yang hanya naik 29 persen atau sebesar Rp123,6 triliun.

"Kalaupun alokasi anggaran subsidi tidak mencukupi, sejatinya masih dapat ditutup dengan efisiensi belanja birokrasi yang daya serapnya rata-rata 94 persen. Dengan demikian masih ada bantalan fiskal sebesar 6 persen dari APBN yang totalnya Rp1.435 triliun atau setara Rp86,1 triliun," kata Edi.

Efisiensi dari belanja birokrasi sebesar 6 persen tersebut, menurut Edi, sangat mencukupi. Selama ini, pemerintah menyatakan kenaikkan harga BBM sebesar Rp1.500, akan menghasilan tambahan alokasi subsidi sebesar Rp60 triliun. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts