BBM Naik, Nilai Proyek Belum Ditentukan Naik
VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan belum dapat menentukan naik atau turunnya nilai proyek, terkait kenaikan bahan bakar minyak. Saat ini, Kementerian PU memang masih menunggu keputusan dari Badan Pusat Statistik soal nilai proyek.
"Kalau kenaikan BBM dan berimbas terhadap kenaikan harga yang signifikan itu nanti dibuktikan dengan adanya temuan oleh BPS," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, di sela Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin 12 Maret 2012.
Djoko menambahkan Kementerian PU menyerahkan kepada pemerintah, yang akan memutuskan harus perlu kenaikan atau tidak. "Kalau perlu kenaikan harga ya kami pakai. Kami tidak berani jalan sendiri-sendiri," ujar Djoko.
"Nanti sudah begitu lapor ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bappenas, Kemenkeu dan bikin anggaran. Oh ini kenaikannya signifikan, oh ini tidak." lanjut Djoko.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga, Djoko Murjanto mengatakan untuk nilai tender ketika kenaikan BBM itu menjadi tanggung jawab kontraktor sendiri. "Kalau kaitannya dengan kontraktor itu sudah dalam resiko mereka dan itu sudah ada." kata Djoko.
Djoko menggambarkan seperti tahun lalu dengan kenaikan harga BBM yang melambung tinggi, ternyata tidak mempengaruhi kenaikan harga proyek infrastruktur. "Kami mengusulkan kenaikan harga tidak boleh sama keuangan sama BPKP karena faktanya terhadap kenaikan itu BPS menetapkan kenaikannya tidak terlalu tinggi." ujar Djoko.
Djoko memerkirakan untuk kenaikan BBM di tahun ini tidak ada perubahan harga proyek infrastruktur. "Kalau yang ini kan kecil. Waktu itu tidak bisa dinaikan. Sekarang kemungkinan tidak bisa dan itu terlepas dari tahun lalu dan tiap kali lelang masing-masing kontraktor sudah memperhitungkan resiko itu dan pada umumnya begitu." ucapnya.