Anggaran Kementerian BUMN Dipotong 22 Persen
VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan memangkas anggaran dalam usulan anggaran Kementerian BUMN dari Rp142,7 miliar menjadi Rp111,3 miliar atau menghemat 22,02 persen.
Wakil Menteri BUMN Mahmudin Yasin menjelaskan pemangkasan anggaran
sebesar Rp31,4 miliar diambil dari dua program BUMN, yaitu dukungan manajemen dan kehiatan teknis lainnya dari pagu awal sebesar Rp78,2 miliar menjadi Rp73,7 miliar atau hemat sebesar 5,86 persen.
"Sedangkan penghematan dari program pembinaan Badan Usaha Milik Negara dari pagu awal sebesar Rp64,4 miliar menjadi Rp37,6 miliar atau dipangkas 41,64 persen," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Senin malam 12 Maret 2012.
Untuk rincian berdasarkan unit Eselon 1, Sekretariat Kementerian BUMN memangkas anggaran dari Rp78,2 miliae menjadi Rp73,7 miliar atau dipangkas 5,86 persen. Anggaran deputi bidang usaha industri primer dipangkas dari Rp9 miliar menjadi Rp5,9 miliar atau 35,57 persen.
Anggaran deputi bidang usaha industri strategis dan manufaktur dipangkas dari Rp13,5 miliar menjadi Rp5 miliar atau dipangkas 62,8 persen. Anggaran deputi bidang usaha infrastruktur dan logistik dipangkas dari Rp5,5 miliar menjadi Rp4 miliar atau 27,2 persen.
Untuk anggaran deputi bidang usaha jasa dipangkas dari Rp8,9 miliar menjadi Rp5,4 miliar atau terpangkas Rp39,5 miliar. Sedangkan untuk anggaran deputi bidang restrukturisasi dan terpangkas dari Rp27,5 miliar menjadi Rp17,2 miliar atau sebesar 37,2 persen.
Menteri BUMN Dahlan Iskan berjanji pemotongan anggaran kementerian BUMN ini tidak akan mempengaruhi kinerja Kementerian. Ini disebabkan dipotong dari pengurangan perjalanan dinas, pengurangan kegiatan rapat dan penggunaan jasa konsultan.
"Pemotongan anggaran ini karena, kementerian BUMN merupakan bagian dari pemerintah dan tunduk dengan pemerintah. Ini juga suara masyarakat untuk ada pengorbanan di setiap kementerian. Anggaran Kementerian BUMN yang sudah kecil dipotong juga bentuk kepedulian," ucap Dahlan.