Ada Oknum, Kemenkeu Tetap Jalankan Remunerasi
VIVAnews - Kementerian Keuangan menegaskan tambahan gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui program remunerasi di instansinya tak akan berhenti kendati terdapat oknum pegawainya yang diduga berperilaku melanggar hukum.
"Remunerasi itu sebagai upaya pemerintah menghargai seluruh pegawai negeri sipil yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Jika di dalamnya ada oknum-oknum yang tidak baik, itu yang kami ditertibkan. Jadi, jangan patah semangat," kata Sekjen Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin, di Jakarta, Kamis, 1 Maret 2012.
Kiagus menegaskan, setiap pekerjaan pasti mengandung risikonya masing-masing. Untuk itu, diperlukan tindak mitigasi agar pelanggaran tidak sampai terjadi.
"Tentu Ditjen Pajak sudah tahu dan upaya-upaya untuk mengatasi itu sudah dilakukan. Jadi, kalau muncul satu dua itu tergantung orangnya. Tapi, tetap dilakukan penelitian kembali oleh Ditjen dan Sesditjen. Lubang-lubang kami akan tutup," tuturnya.
Dengan pertimbangan tersebut, Kemenkeu menilai program reformasi birokrasi akan terus dilakukan sebagai salah satu langkah mitigasi. Remunerasi dipastikan akan tetap diberikan bagi siapa pun yang berhasil meningkatkan kinerjanya.
"Tambahan penghasilan diharapkan meningkatkan kinerja dari pegawai, orang-orangnya maupun satuan kerjanya," kata dia.
Terlepas dari munculnya kasus DA, DW, dan Gayus Tambunan, Kemenkeu berharap masyarakat juga bisa melihat prestasi yang telah dibuat oleh pegawai pajak. "Tahun 2005, penerimaan pajak baru Rp200-an triliun, sekarang sudah Rp900-an triliun. Jadi, sudah tiga kali lipat," kata Kiagus.
Selain itu, dia melanjutkan, proses pengawasan juga semakin diperketat dengan pelaksanaan standar prosedur operasional yang makin sering digunakan. Serta makin banyaknya penerapan layanan unggul dalam kinerja PNS. (art)