Ratusan Tambang Diduga Tak Miliki Izin

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Selasa, 21 Februari 2012

Ratusan Tambang Diduga Tak Miliki Izin

Dari 386 perusahaan tambang batu bara di Jambi, hanya 90 perusahaan yang memiliki izin lengkap. (REUTERS/David Stanway)

VIVAnews - Ratusan perusahaan tambang batu bara di Jambi diduga tak memiliki izin pertambangan. Kondisi ini membuat negara dirugikan ratusan miliar rupiah.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal, mengatakan, menurut data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi, dari 386 perusahaan tambang batu bara, hanya 90 perusahaan yang memiliki izin lengkap.

"Artinya, sebagian besar perusahaan hanya mendapat keuntungan tanpa memberikan hasil pada pemerintah dan masyarakat," kata dia saat menerima puluhan aktivis Barisan Muda dan Rakyat Jambi Menggugat, di Jambi, Selasa 21 Februari 2012.

Menurut dia, kerugian aktivitas pertambangan cukup besar, seperti kerusakan jalan akibat kendaraan pengangkut batu bara yang melebihi tonase dan penggundulan hutan yang tidak diperbaiki lagi.

Karena itu, Gusrizal berharap pemerintah Provinsi Jambi mengambil tindakan tegas terhadap penambang batu bara yang tidak memiliki izin lengkap. "Jika memang terbukti tidak memiliki izin, berhentikan saja kegiatan mereka," ujarnya.

Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, pernah menyayangkan banyaknya pertambangan ilegal di wilayahnya. Menurut dia, perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap akan dievaluasi dan dicabut.

Fachrori juga meminta truk pengangkut batu bara agar tidak lagi melewati jalan umum yang ada di dalam kawasan Kota Jambi, karena terbukti telah membuat jalan di kota tersebut rusak. 

Diektur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia Cabang Jambi Mirza Havis, menolak jika usaha pertambangan batu bara di daerah itu tidak memiliki konstribusi terhadap masyarakat.

"Memang konstribusinya tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat Jambi, namun perusahaan telah memberi sumbangan berupa program tanggung jawab sosial (CSR) yang diberikan kepada masyarakat di sekitar pertambangan,” ujarnya.

Mirza mengatakan, izin pertambangan yang ada saat ini mencapai 386 perusahaan. Dari jumlah itu, hanya sekitar 30 perusahaan yang tergabung dalam APBI. "Dan hanya 24 perusahaan yang baru beroperasi," katanya. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts