PDIP: Pertimbangkan 2 Hal Sebelum Naikkan BBM
VIVAnews - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, Arif Budimanta, menyatakan, jika pemerintah akan menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi, ada dua hal yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, yang harus dikaji pemerintah, menurut dia, apakah perlu ada kenaikan harga BBM. Sebab, dengan kenaikan ini akan ada surplus atau penambahan penghasilan negara hingga 10 persen atau Rp3 triliun. Namun, di sisi lain, pemerintah dapat memangkas anggaran jika belanja dihemat mencapai Rp35 triliun.
"Jadi, jika pemerintah tetap memilih opsi kenaikan harga BBM, ada dua pilihan. Pertama, tambahan surplus itu akan dialokasikan ke mana. Kedua, jika ada rencana BLT juga harus memiliki sasaran yang jelas," ujar Arif di Jakarta, Selasa 28 Februari 2012.
Arif juga mempertanyakan apakah BLT ditujukan kepada 17,5 juta keluarga miskin atau sasaran yang selama ini mendapatkan bantuan program keluarga.
Dia menuturkan, sebenarnya hal yang lebih penting dilakukan pemerintah adalah membuka peluang usaha di sektor riil, sehingga banyak orang yang memiliki pekerjaan dan gaji. "Nah, daya beli ini harus diikuti alokasi kebijakan fiskal dalam stabilisasi harga," kata Arif.
Harga BBM, Arif melanjutkan, merupakan satu komponen dalam produksi yang akan mempengaruhi harga barang lainnya. Jika harga BBM naik, harga barang lain pun ikut naik, sehingga akan mempengaruhi daya beli konsumen. "Ini bisa membuat kredibilitas pemerintah jatuh di mata masyarakat," ujar dia.
Dia mencontohkan, bantuan langsung tunai yang terjadi di Meksiko dan Brasil memiliki gambaran yang jelas. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tapi juga meningkatkan produktivitas. (art)