Mansek Telah Terapkan Prinsip Kenal Nasabah

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Selasa, 14 Februari 2012

Mansek Telah Terapkan Prinsip Kenal Nasabah

VIVAnews - Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas, Harry M Supoyo, mengatakan, sebagai perusahaan sekuritas yang mematuhi hukum pasar modal, Mandiri Sekuritas telah menerapkan prinsip mengenal nasabah atau know your client sesuai prosedur.

Bahkan, ketika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 13 Februari 2012, Harry juga ditanya terkait prosedur yang diterapkan dalam penjualan saham PT Garuda Indonesia Tbk. Pertanyaan KPK tersebut terkait pembelian saham Garuda oleh perusahaan milik Nazaruddin.

"Ditanya prosedur, ada perusahaan apa. Tapi, sejauh ini kami jalankan sesuai prosedur. Kami punya aturan yang ketat. Jadi, menurut saya, kami punya filter yang cukup bagus," kata Harry ketika ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012.

Namun, dia enggan menjelaskan terkait informasi nasabahnya, baik perorangan maupun perusahaan, karena terikat oleh aturan pasar modal. Menurut dia, sebagai penjamin emisi yang benar, seharusnya memang dapat menerapkan prosedur mengenal nasabahnya.

"Ada suatu penyaringan yang saya yakin cukup ketat. Penyaringan itu belum tentu tahu uang itu dari mana," kata Harry.

Dari prosedur mengenal nasabah itu, Harry melanjutkan, penjamin emisi akhirnya mengetahui berapa kekayaan nasabahnya dan tempat tinggalnya. Namun, tidak bisa mengetahui asal muasal uang yang digunakan itu berasal dari mana.

Memang, dia menambahkan, seharusnya penjamin emisi bisa mengetahui asal usul uang yang digunakan. Namun, tetap saja, hal itu bukan wewenangnya. "Kalaupun kami ingin tahu sejauh itu, apakah kami bisa, bukan ranah kami. Yang terpenting, sesuai dengan internal, kami nggak bisa menilai sejauh itu," kata dia.

Sementara itu, Harry enggan menjawab ketika ditanya sebanyak 4,4 juta saham Garuda yang masih dimiliki di perusahaan PT Pacific Putra Metropolitan, milik Nazaruddin.

"Kalau regulator yang minta, baru saya bisa jawab. Tapi, kalau siapa pun yang tanya, saya nggak bisa jawab," tegas dia. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts