Jika BBM Naik Rp2.000, Harga Rumah Naik 20%

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Selasa, 28 Februari 2012

Jika BBM Naik Rp2.000, Harga Rumah Naik 20%

VIVAnews - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) menyatakan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak terhadap harga jual rumah.

"Pasti berdampak, karena kenaikan harga BBM juga mempengaruhi bahan komponen rumah yang nantinya juga pasti naik seperti semen, besi, dan asesoris lainnya," kata Ketua Umum Apersi, Eddy Ganefo, kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa 28 Februari 2012.

Akibatnya, Eddy menambahkan, biaya produksi yang terkena imbas dari kenaikan harga BBM tersebut. Karena, bahan baku bangunan menggunakan jasa angkutan dalam mengangkut material alam. "Kalau mengangkutnya besar, juga cukup tinggi harganya," ujarnya.

Saat ditanya rencana kenaikan harga BBM sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 per liter, Eddy mengungkapkan bahwa harga rumah akan naik sekitar 20 persen lebih. "Kalau naiknya sekitar Rp1.500-2.000 itu sudah hampir setengahnya harga BBM, berarti untuk rumah naik 20 persen lebih," kata dia.

Tentunya, Eddy menambahkan, untuk tipe rumah dengan harga Rp100 juta bisa naik menjadi Rp110 juta sampai Rp120 juta per unit. "Itu juga belum pasti harganya, karena masing-masing harga materialnya berbeda-beda," ujarnya.

Sebelumnya, lembaga konsultasi dan riset properti, Colliers International juga menilai bahwa kenaikan harga BBM akan berdampak kepada daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah dalam membeli rumah. Sebab, akan membuat kebutuhan dasar bahan bangunan naik, sehingga developer akan menaikkan harga dasar properti.

"Transaksi harga maupun upah yang diminta pekerja juga akan naik," kata Associate Director Investment Services, Colliers International, Aldi Garibaldi, kepada VIVAnews, akhir pekan lalu.

Aldi mencontohkan, sebelum kenaikan harga BBM, dengan pendapatan masyarakat maksimal Rp5 juta, untuk membeli rumah masih bisa mencicil sebesar Rp1,5 juta. Sisanya, masih bisa membeli makanan dan kebutuhan pokok lainnya.

Namun, dia melanjutkan, sesudah kenaikan harga BBM, harga kebutuhan pokok, bahan bangunan juga naik dan ikut mempengaruhi kenaikan cicilan. "Akhirnya, kelas menengah berpikir cicilan nanti dulu, karena harga kebutuhan pokok naik. Ya sudah, tidak usah beli rumah, lebih baik mengontrak saja. Meski harga kontrakan juga naik," katanya. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts