INACA: Cabut Lisensi Pilot Nyabu

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Jumat, 10 Februari 2012

INACA: Cabut Lisensi Pilot Nyabu

Tertangkapnya pilot pengkonsumsi sabu-sabu telah mengganggu industri penerbangan yang tengah berjuang mengembalikan citra. (VIVAnews/Adri Irianto)

VIVAnews - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mendesak Direktur Jenderal Perhubungan Udara mencabut surat tanda kecakapan atau lisensi sertifikat profesi bagi penerbang, awak pesawat, dan personel penerbangan yang tertangkap tangan atau terbukti sah menyalahgunakan, memakai, atau mengedarkan obat-obatan terlarang.

Presiden INACA, Emirsyah Satar, mengatakan, pencabutan lisensi para awak penerbangan sesuai dengan regulasi keselamatan penerbangan sipil internasional, Part 91: General Operating and Flight Rules.

Emirsyah menyayangkan adanya awak pesawat yang tertangkap tangan sedang menyalahgunakan obat-obatan terlarang. "Peristiwa tersebut tentu mengganggu image industri penerbangan yang tengah berjuang mengembalikan citra kepercayaan dunia," kata Emirsyah dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat 10 Februari 2012.

Selain itu, Emirsyah meminta semua operator dan jasa pendukung penerbangan agar sedini mungkin mencegah setiap kemungkinan penyalahgunaan obat–obatan terlarang. INACA juga akan mendorong pelaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12/2011, tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

"Regulator maupun seluruh industri terkait agar selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), sejak rekrutmen hingga penempatan," ujarnya.

Wakil Kepala Keselamatan dan Lingkungan INACA, Novianto Herupratomo menambahkan, INACA tidak memiliki kekuatan untuk menjatuhkan sanksi atas anggotanya atau awak penerbangan. Regulasi penerbangan dibuat oleh Kementerian Perhubungan. "Karena itu, pencabutan lisensi harus dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara," ujarnya.

Terkait pemeriksaan tes urine awak penerbangan sebelum keberangkatan, menurut Novianto, hal itu bisa dilakukan. Karena pemeriksaan kesehatan awak penerbangan hanya tiap 6 bulan sekali, dan maskapai pun melakukan secara random.

"Hanya saja harus dipertimbangkan efisiensinya, karena pemeriksaan tes urine butuh beberapa jam untuk mengetahui hasilnya," katanya. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts