290 Orang Melamar Jadi Dewan Komisioner OJK

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Rabu, 15 Februari 2012

290 Orang Melamar Jadi Dewan Komisioner OJK

VIVAnews - Hingga penutupan masa pendaftaran, Panitia Seleksi Otoritas Jasa Keuangan melaporkan sebanyak 290 orang telah mengajukan lamaran menjadi calon dewan komisioner OJK. Saat ini, Pansel OJK tengah mengkaji nama-nama pendaftar tersebut.

"Nanti akan dilanjutkan oleh pertemuan pleno," ujar Menteri Keuangan yang merangkap ketua Panitia Seleksi OJK, Agus Martowardojo, saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu 15 Februari 2012.

Agus menjelaskan, para pendaftar akan melewati empat tahapan yang dimulai dari seleksi administratif, kapabilitas, kesehatan, dan kompetensi. Keempat proses ini akan didukung oleh makalah pribadi dan makalah kompetensi. "Ada juga proses assesment terhadap profil individu, lalu wawancara," tuturnya.

Lewat proses ini, Pansel OJK berharap bisa menyaring 290 pendaftar itu menjadi hanya 21 orang. Hasil seleksi ini rencananya diserahkan kepada Presiden pada 21 Maret 2012.

Terkait transparansi seleksi, Agus mengungkapkan, pendaftar yang lulus seleksi administratif akan diumumkan di media. Sementara itu, untuk pelamar yang lulus seleksi kapabilitas dan kesehatan akan diumumkan di website.

"Yang terakhir baru ke media. Prosesnya tentu akan kami jaga pada saat yang tepat dilakukan semua aspek transparansi," jelasnya.

Sementara itu, untuk dua anggota dewan komisioner ex-officio, dia menambahkan, akan ditentukan baik oleh pihak pemerintah atau bank sentral pada 21 Juli 2012.

Ketua Tim Pelaksana Persiapan OJK, Mulia Nasution, menambahkan, Dewan Komisioner OJK akan ditetapkan pada pekan ketiga Juli 2012. Usai penetapan Dewan Komisioner OJK, mengacu pada pasal 57 ayat 1, tujuh anggota dewan ini harus segera membentuk struktur organisasi. OJK diharapkan sudah mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2013.

"OJK dibentuk untuk memperbaiki kelemahan yang ada saat ini," ujar mantan Sekjen Kementerian Keuangan itu.

Ke depan, apakah akan ada pemisahan antara perbankan dan non perbankan, situasi itu cukup sulit. "Oleh karena itu harus ada motor pelaksana di masa transisi, dan tentunya dilakukan oleh Dewan Komisioner OJK," ujar Mulia. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts