Opsi Kenaikan Harga BBM Mulai Dibahas

VIVAnews - Pemerintah berencana untuk membatasi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi per 1 April 2012 dan menggalakkan konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG).
Namun, menurut Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, opsi menaikkan harga BBM bersubsidi atau Premium juga sedang dibicarakan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau opsi kenaikan harga BBM secara strategis mungkin ada pembicaraan dengan Komisi VII, dan Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) yang bisa menjawab hal itu," kata Agus Martowardojo di sela rapat kerja pemerintah 2012 di Jakarta, Kamis 19 Januari 2012.
Agus menuturkan, opsi menaikkan harga BBM bersubsidi baru tahap awal, karena Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 tidak ada kesempatan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Yang ada hanya pengendalian BBM bersubsidi.
Pemerintah, dia melanjutkan, saat ini hanya melakukan simulasi kenaikan harga BBM bersubsidi dan pengaruhnya terhadap fiskal.
Agus menambahkan, yang bisa memutuskan opsi kenaikan harga BBM bersubsidi adalah Rapat Paripurna DPR dengan merevisi UU APBN 2012. Selain itu, pro dan kontra mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi ini tentu ada. Namun, pemerintah akan tetap mengikuti undang-undang.
"Paripurna DPR yang menentukan. Jadi, masih perlu waktu. Tetapi, wacana ini dilakukan saja, karena ada pro dan kontra. Dan yang pasti kami sebagai negara hukum harus mengikuti UU," katanya.
Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan bahwa Kementerian ESDM akan berbicara dengan DPR pada Kamis depan untuk membahas opsi pembatasan BBM bersubsidi dan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Namun, yang pasti, dia menambahkan, pada 1 April 2012, sesuai undang-undang, pembatasan BBM bersubsidi akan dimulai. Ia meminta masyarakat bersabar sedikit untuk mengetahui bagaimana teknis pembatasan BBM bersubsidi itu.
"Menurut UU kan dimulai pada April, ini baru Januari. Jadi, sedang kami persiapkan. Jadi, sabar sedikit. Persiapannya itu menyangkut teknis dan aturan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri," ujarnya. (art)