Non Aktif, Kenapa Budi Mulya Masih Digaji BI
VIVAnews- Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI Harry Azhar Azis mempertanyakan gaji Deputi Gubernur Bank Indonesia non aktif Budi Mulya. Menurutnya, karena status Budi saat ini non aktif, maka seharusnya dia tidak lagi berhak mendapatkan gaji dan fasilitas apapun dari BI.
"Berapa besaran gaji dan fasilitas yang diterima Budi Mulya? Apakah sama atau karena nonaktif ada pengurangan atau bagaimana mekanismenya, kami pertanyakan," tanya Harry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 30 Januari 2012.
Hary menilai alasan non aktif Budi juga tidak jelas. "Karena masalah pribadi. Maka itu kami akan pertanyakan," ujarnya.
Hari ini Komisi XI mengelar rapat tertutup dengan Deputi Gubernur BI. Mereka mempertanyakan penerimaan BI dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) yang tidak jelas sumbernya. DPR rencananya juga akan membahas anggaran pengeluaran operasional bidang SDM dan gaji pegawai.
"Kami minta detail rincian penerimaan sebesar Rp27,3 triliun itu. Kami minta dijelaskan sumber-sumbernya," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah mengakui Budi Mulya memang masih mendapatkan gaji dari BI, namun tidak lagi penuh. "Gaji tidak full, karena ada sebagian komponen tidak dibayar," ujarnya.
BI memutuskan menerima permohonan non aktif Budi Mulya pada Rapat Dewan Gubernur pada 20 Oktober 2011. Budi Mulya, dalam suratnya kepada Dewan Gubernur BI, menyatakan penyebabnya adalah karena alasan pribadi. Status non aktif tersebut berlaku paling lama enam bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan. Dewan Gubernur dapat kembali memperpanjang status non aktif paling lama enam bulan.
Budi Mulya terjerat kasus "pinjaman" uang sebesar Rp1 miliar dari Robert Tantular, mantan pemilik Bank Century. Hal itu dia akui di depan rapat Dewan Gubernur BI. Budi sendiri telah melunasi utangnya. Dia juga pernah dipanggil KPK dalam rangka pengusutan dana Century. (kd)