Simpan Uang Negara, PNS Langgar Aturan
VIVAnews - Pemerintah menegaskan pemindahan dana anggaran negara ke rekening pribadi para pegawai negeri sipil (PNS) dengan alasan apa pun merupakan pelanggaran.
"Pada saat mencairkan uang, itu sudah terjadi perekayasaan dokumen kan. Itu yang sebenarnya tidak boleh," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat 9 Desember 2011.
Pemindahan dana tersebut, ungkap Agus, merupakan kesalahan yang tidak dapat ditoleransi. Namun, apakah tindakan mengalihkan dana tersebut merupakan tindakan korupsi atau tidak, Kemenkeu menyerahkan hal itu pada aparat penegak hukum.
"Misalnya, seseorang melakukan di akhir tahun. Dia menyimpan uang ini karena kalau tidak dicairkan akan hangus. Lalu, dia menarik dengan membuat rekayasa itu, terus uangnya disimpan di rekening dia. Nah, pada saat itu, sudah terjadi pelanggaran. Tapi, apakah selanjutnya uang itu dipakai untuk pribadi, atau nanti dibayarkan ke proyeknya dengan jalan yang benar itu masalah lain," kata Kiagus.
Kemenkeu, Kiagus menambahkan, selama ini hanya dapat membekukan rekening yang di dalamnya berisi dana milik pemerintah. Hal ini tentu dengan kerja sama dengan sektor perbankan.
"Kalau rekening pemerintah bisa dilakukan pembekuan oleh Menkeu selaku bendahara umum negara. Tapi, kalau rekening pribadi, Kemenkeu tidak bisa membatasi," tuturnya.
Sejauh ini, Kiagus melanjutkan, telah banyak ribuan rekening berisi dana negara yang telah ditutup. Rekening itu dulunya digunakan sebagai dana penampung uang penjaminan proyek pemerintah. Namun, ketika uang sudah berakhir, rekening tersebut tak langsung ditutup. "Saya kira ribuan rekening," imbuhnya.
Kiagus menegaskan, Kemenkeu telah mengambil langkah meminimalisasi potensi penyelewengan dengan memperketat proses pembukaan rekening. "Sekarang semua pembukaan rekening yang menyangkut keuangan negara itu, dia sudah harus seizin menkeu cq kantor perbendahaan negara kalau di daerah dan Ditjen Perbendaharaan kalau di pusat," tuturnya. (art)