SBDK Turun, Tak Jamin Bunga Kredit Rendah

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Jumat, 02 Desember 2011

SBDK Turun, Tak Jamin Bunga Kredit Rendah

VIVAnews - Penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) yang dilakukan bank-bank besar dinilai tak berpengaruh besar terhadap penurunan suku bunga kredit perbankan. Namun, penurunan SBDK ini akan diikuti oleh bank-bank lain.

Ekonom PT Bank Danamon Tbk Anton Gunawan beralasan, bank juga melihat risiko nasabah dalam menyalurkan kreditnya. "Saya rasa turunnya SBDK ini tidak akan membawa pengaruh signifikan, karena bank juga melihat risiko nasabah," ujar Anton ketika dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Jumat, 2 Desember 2011.

Menurut Anton, untuk nasabah baru mungkin bisa menikmati kredit dengan bunga yang rendah. Untuk nasabah lama juga bisa menikmati bunga lebih rendah karena adanya tingkat kepercayaan tinggi.

Anton menambahkan, penurunan suku bunga kredit seperti kredit pemilikan rumah (KPR) itu juga akan diikuti oleh bank-bank kecil. “Kemarin itu kan Bank Mandiri dan BCA menurunkan suku bunganya, bisa saja bank lain juga menurunkan bunga kreditnya," tambahnya.

Seperti diketahui, bank besar seperti Bank Mandiri dan BCA mulai menurunkan bunga kredit sebesar 0,5 persen per 1 Desember 2011. Jika Bank Mandiri menurunkan semua segmen kredit, BCA hanya menurunkan untuk kredit ritel.

Dalam situs BCA, SBDK kredit korporasi mencapai 9 persen, kredit ritel 10,5 persen, kredit KPR 7,5 persen, dan kredit konsumsi untuk non KPR sebesar 8,64 persen.

SBDK ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masih debitor, sehingga suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitor belum tentu sama dengan SBDK.

Sementara itu, SBDK Bank Mandiri untuk kredit korporasi sebesar 10,5 persen, kredit ritel 12,5 persen, kredit konsumsi untuk KPR sebesar 11,25 persen, dan  non KPR 12,5 persen.

Selain dua bank besar itu, PT Bank Permata Tbk juga menurunkan SBDK per 1 Desember 2011. Berdasarkan situs Bank Permata, suku bunga kredit korporasi mencapai 10,75 persen, kredit ritel 11 persen, kredit konsumsi KPR 12 persen, dan non KPR 10,5 persen. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts