Pertamina Dukung KPK Bongkar Suap Innospec
VIVAnews - PT Pertamina mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut kasus suap Innospec Ltd, perusahaan energi asal Inggris. Pertamina telah memiliki perjanjian dengan KPK terkait gratifikasi atau hadiah yang diterima pejabat publik dan mesti dilaporkan.
"Sejak awal, kami support KPK. Kami lihat saja perkembangannya," kata Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Mochamad Harun, di Jakarta, Jumat 9 Desember 2011.
Harun menuturkan, Pertamina bersama KPK dua tahun lalu telah melakukan perjanjian terkait gratifikasi. Dengan adanya perjanjian tersebut, Pertamina wajib menyediakan data-data yang dibutuhkan KPK.
Selain itu, dia menambahkan, sistem internal Pertamina sendiri untuk mencegah korupsi dan suap sudah ada. Bahkan, di Pertamina juga ada mekanisme whistle blower.
Selain itu, menurut Harun, setiap ada proyek besar yang dikerjakan Pertamina, pengambilan keputusan oleh seluruh direksi dan wajib menandatangani pakta integritas.
Tentunya, dia melanjutkan, jika orang tersebut tidak menandatangani pakta integritas tersebut, sudah dipastikan orang itu mempunyai kepentingan terhadap proyek. "Pakta integritas itu tujuannya agar setiap keputusan yang diambil terlepas dari keuntungan pribadi orang per orang, pure perkembangan bisnis," kata Harun.
Sebelumnya, Innospec Limited, anak perusahaan Innospec Inc, berbasis di Ellesmere Port, Inggris, mengaku telah menyuap pejabat Pertamina dan pejabat Indonesia. Penyuapan ini terkait penjualan bahan tetra ethyl lead (TEL) untuk bensin bertimbal.
Seperti dikutip dari laman Serious Fraud Office di www.sfo.gov.uk, disebutkan bahwa Innospec mengungkapkan penyuapan itu di Pengadilan Southwark, Inggris. Atas pengakuan itu, Innospec akan diganjar kewajiban membayar US$12,7 juta.
TEL tidak boleh lagi dipasarkan di Eropa dan Amerika Serikat karena membahayakan kesehatan dan lingkungan. Tetapi, perusahaan itu terus memproduksi TEL di untuk konsumsi sejumlah negara, seperti Indonesia.
Serious Fraud Office menyebutkan, untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia, perusahaan menunjuk agen di Indonesia untuk memenangi kontrak-kontrak pemasok TEL. Selama 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, perusahaan itu membayar US$11,7 juta untuk agennya di Indonesia. (art)