Perry Gugup Ditanya Kasus Budi Mulya

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Senin, 05 Desember 2011

Perry Gugup Ditanya Kasus Budi Mulya

VIVAnews - Pertanyaan mengenai kasus pinjam meminjam yang dilakukan antara Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan mantan pemilik PT Bank Century Tbk, Robert Tantular, mengemuka dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur BI di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat.

Pertanyaan itu diajukan oleh anggota DPR dari PDIP, Dolfi OFP, kepada Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Perry Warjiyo sebagai calon Deputi Gubernur BI. Dolfi menanyakan bagaimana kasus Budi Mulya yang meminjam uang Robert Tantular. Padahal, Bank Century tengah disorot karena kekurangan likuiditas.

"Ada kebijakan BI mengenai FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) yang memiliki kaitan. Jika menjadi Gubernur BI, apakah bapak meminta Budi Mulya mundur?" ujar dia di Komisi XI, DPR, Jakarta Senin, 5 Desember 2011.

Menanggapi hal itu, Perry enggan berkomentar secara gamblang. Bahkan, ia terlihat gugup, sehingga pertanyaan tersebut diulang oleh anggota Komisi Keuangan dan Perbankan.

Perry menilai di dalam kode etik Bank Indonesia memang secara spesifik belum mengatur mengenai transaksi pinjam meminjam yang dilakukan oleh pegawai BI dengan pihak perbankan.

“Saya pahami beliau (Budi Mulia) adalah transaksi pinjam meminjam. Sekarang masalahnya adalah kode etiknya. Memang tidak secara spesifik mengatur tentang hal tersebut. Tapi, menurut saya, ke depan hal seperti ini harus diatur di dalam kode etik,” kata Perry.

Perry mengatakan, dirinya hanya akan mengomentari mengenai kode etik pegawai Bank Indonesia. Transaksi pinjam meminjam, menurut dia, belum diatur secara spesifik dalam kode etik. Ia berjanji tidak akan melakukan hal seperti yang dilakukan Budi Mulya.

"Saya pribadi dari dulu menilai bahwa jabatan itu amanah dan hal seperti itu tidak akan saya lakukan,” tambahnya.

Seperti diketahui, Budi Mulya mengakui menerima pinjaman sebesar Rp1 miliar dari Robert Tantular. Hal itu diakui di depan rapat Dewan Gubernur BI. Budi sendiri telah melunasi utangnya. Budi Mulya juga pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengusut dana Century. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts