Perbanas: Suku Bunga Kredit Sudah Turun
VIVAnews - Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) menegaskan bahwa tidak benar industri perbankan belum menurunkan suku bunga kredit. Perbankan telah menurunkan suku bunga, namun belum secara keseluruhan sektor mengalami penurunan.
Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono, mencontohkan, pada suku bunga kredit sektor korporasi dan konsumen telah turun menjadi 8-9 persen. "Tapi, tidak bisa seluruhnya, karena tergantung risiko," kata Sigit di sela pelantikan Deputi Gubernur Bank Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 29 Desember 2011.
Karena itu, Sigit menolak jika perbankan yang menjadi penyebab suku bunga tak pernah turun. "Saya yakin, tidak semua persoalan tingginya suku bunga berada di perbankan. Bisa saja di sektor riil atau bahkan dari kebijakan pemerintah," katanya.
Sigit mengingatkan bahwa tidak bisa industri perbankan secara massif menurunkan suku bunganya. Sebab, tiap bank memiliki kinerja penyerapan dana pihak ketiga, struktur dana, serta selera risiko yang berbeda. "Suku bunga kredit itu menyangkut banyak hal. Karena yang menentukan biaya kredit," tuturnya.
Berdasarkan Laporan Kinerja Perbankan Bank Indonesia Triwulan IV, base landing rate pada Oktober sebesar 12,05 persen atau turun dari September yang sebesar 12,07 persen.
Selama 2011, BI mencatat suku bunga perbankan terus turun. Suku bunga kredit tercatat secara kontinu turun sejak awal tahun, sedangkan suku bunga deposito bergerak relatif stabil.
Hingga Oktober, suku bunga kredit modal kerja (KMK) menurun sebesar 47 basis poin (bps), suku bunga kredit investasi (KI) turun sebesar 26 bps, dan suku bunga kredit konsumsi (KK) turun 32 bps. Penurunan berbagai suku bunga kredit tersebut jauh lebih besar dari penurunan suku bunga deposito 1 bulan sebagai biaya dana utama bank, yaitu hanya sebesar 8 bps.
Dari sisi suku bunga kredit, kelompok bank asing dan campuran juga merupakan kelompok bank yang paling agresif menurunkan suku bunga KMK, KI, dan KK-nya. Selama 2011, kelompok bank asing dan campuran menurunkan suku bunga KMK, KI, dan KK masing-masing 120, 162, dan 110 bps.
Sementara itu, kelompok bank persero dan bank swasta tercatat menurunkan suku bunganya lebih minimal. Kelompok bank swasta menurunkan suku bunga KMK, KI, dan KK masing-masing 41, 39, dan 42 bps.
Kelompok bank persero menurunkan suku bunga KMK, KI, dan KK masing-masing sebesar 59, 28, dan 5 bps. Sebaliknya, kelompok Bank Pembangunan Daerah justru tercatat menaikkan suku bunga KMK dan KI masing-masing sebesar 20 dan 11 bps, sedangkan untuk suku bunga KK diturunkan hanya 8 bps. (art)