Muliaman: Bunga Kredit Seharusnya 10 Persen
VIVAnews - Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad mengatakan suku bunga kredit bank seharusnya berada di level 10 persen. Sebab BI rate sudah turun ke level 6 persen.
“Apabila kita dapat mempertahankan estabilitas ekonomi ini dan inflasi terus menurun, suku bunga kredit perbankan juga diharapkan terus menurun pada kisaran sekitar 10 persen,” kata Muliaman pada saat fit uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI di Komisi XI, Selasa 6 Desember 2011.
Menurutnya jika bunga kredit di level 10 persen, maka akan memberikan dukungan besar bagi kinerja bank dan sektor keuangan. Saat ini, suku bunga kredit rata-rata 12 persen, meski ada beberapa bank yang sudah 10 persen. Sementara suku bunga deposito di atas 6 persen. "Hal ini yang menyebabkan spread suku bunga Asia masih terbilang tinggi dibanding negara kawasan lainnya," ujarnya.
BI memiliki agenda ke depan untuk mengurangi tingginya spread antara suku bunga pinjaman dan suku bunga deposito.
Seperti diketahui, bank besar seperti Bank Mandiri dan BCA mulai menurunkan bunga kredit sebesar 0,5 persen per 1 Desember 2011. Jika Bank Mandiri menurunkan semua segmen kredit, BCA hanya menurunkan untuk kredit ritel.
Dalam situs BCA, SBDK kredit korporasi mencapai 9 persen, kredit ritel 10,5 persen, kredit KPR 7,5 persen, dan kredit konsumsi untuk non KPR sebesar 8,64 persen.
SBDK ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masih debitor, sehingga suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitor belum tentu sama dengan SBDK.
Sementara itu, SBDK Bank Mandiri untuk kredit korporasi sebesar 10,5 persen, kredit ritel 12,5 persen, kredit konsumsi untuk KPR sebesar 11,25 persen, dan non KPR 12,5 persen.
Selain dua bank besar itu, PT Bank Permata Tbk juga menurunkan SBDK per 1 Desember 2011. Berdasarkan situs Bank Permata, suku bunga kredit korporasi mencapai 10,75 persen, kredit ritel 11 persen, kredit konsumsi KPR 12 persen, dan non KPR 10,5 persen. (umi)