Bapepam: Emiten Enggan Terbitkan Sukuk
VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengungkapkan bahwa emiten masih enggan melakukan penerbitan sukuk atau obligasi syariah korporasi.
"Saat ini, perusahaan terbuka lebih banyak mengeluarkan surat berharga atau obligasi berbasis konvensional. Padahal, potensi sukuk korporasi masih cukup besar," kata Kabiro Penilaian Keuangan Sektor Riil Bapepam-LK, Anis Baridwan dalam seminar bulanan ekonomi syariah di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 15 November 2011.
Selain itu, Anis menambahkan, industri syariah nasional terlampau kecil, sehingga masih memiliki ruang untuk tumbuh pesat. "Apalagi, saat ini pasar Indonesia juga menarik banyak investor," katanya.
Ia berharap, perusahaan-perusahaan terbuka dapat menerbitkan obligasi syariah. "Kami berharap emiten bisa menerbitkan sukuk korporasi," ujar Anis.
Anis melanjutkan, pihaknya juga akan gencar menyosialisasikan sukuk korporasi ke semua perusahaan terbuka. "Pihak pertama yang harus mengerti adalah SDM (Sumber Daya Manusia), ditambah dengan regulasi yang kuat. Maka itu, tidak ada alasan untuk tidak terbitkan obligasi syariah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Analisis Fiskal Kementerian Keuangan, Restianti, mengatakan bahwa hingga Oktober 2011, sukuk korporasi masih sebesar Rp5,88 triliun.
"Jadi, tertinggal jika dibandingkan dengan sukuk negara atau surat berharga syariah negara yang baru mencapai Rp44,75 triliun pada periode yang sama," kata Restianti.
Padahal, lanjut Restianti, potensi pasar syariah cukup besar ditopang oleh tingginya tingkat likuiditas pasar syariah.
"Sukuk dapat menjadi sumber pendanaan bagi perusahaan penerbit dan sukuk pun menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan yang atraktif untuk proyek-proyek pembangunan, baik lembaga, sektor pemerintah maupun korporasi," kata Restianti. (art)