Revisi Aturan Rotan Keluar Bulan Ini
VIVAnews - Menteri Perdagangan Gita Irawan Wirjawan menegaskan peraturan menteri perdagangan pengganti Permendag Nomor 36 tahun 2009 tentang Ekspor Rotan segera diterbitkan usai dirinya menghadiri KTT APEC di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
"Insya Allah minggu ini akan cair mengenai masalahnya, kalau Permendagnya bulan ini lah. Kalau pekan depan, seluruh rekomendasi yang ada di tempat saya keluar," kata Gita Wirjawan, usai konferensi pers ASEAN Business and Investment 2011, di Auditorium Kemendag, Jakarta, Rabu 9 November 2011.
Saat ini, Gita melanjutkan, dia masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kehutanan, Gubernur Sulawesi Barat, dan beberapa pemangku kebijakan terkait ekspor rotan. Mendag mengaku jika rekomendasi para pemangku kebijakan ini sudah memasuki tahap finalisasi, Permendag akan segera dikeluarkan.
"Ini sudah ada suara yang memihak kiri dan kanan. Saya hanya jelaskan bahwa kebijakan akan mencerminkan kepekaan terhadap yang di hulu dan hilir. Banyak sekali yang dulu bisa mempekerjakan 1.500 sampai 2.000 orang, sekarang tinggal 50 orang," ungkapnya.
Setelah melakukan pemantauan langsung, Gita menuturkan, banyak pabrik pengolahan rotan bangkrut dengan alasan utamanya adalah kelangkaan pasokan bahan baku rotan. Ia juga mencatat dan meyakini bahwa produsen-produsen lokal Indonesia dapat bersaing dengan produsen luar negeri.
"Tapi, jangan lupa, kita ini satu-satunya tempat yang bisa membuahkan bahan baku rotan," kata Gita.
Untuk itu, Gita melanjutkan, jika Indonesia tidak bisa merumuskan kebijakan masa depan industri rotan dengan baik, Indonesia tidak dapat menikmati hasilnya.
Ia menginginkan, bukan hanya peningkatan daya saing serta industrialisasi di Cirebon dan sekitarnya, tetapi mungkin bisa dilakukan di Mamuju, Sulawesi Barat, Kalimantan, dan Sumatera.
"Nah, ini semangat yang diyakinkan Kementerian Perindustrian dan juga ditekankan Kementerian Kehutanan. Yakni, apa pun yang dipotong ini budidaya yaitu harus sepadan dengan kelestarian. Jangan sampai ada rotan atau bambu yang dipotong, tapi melanggar peraturan, yang tidak peka lingkungan dan kelestarian," ungkapnya.
Sementara itu, Gita mengatakan, sikap gubernur-gubernur daerah adalah mendukung opsi menghentikan pengiriman rotan ke luar negeri untuk sementara, selama pemerintah melakukan pembinaan. "Apa pun juga yang harus dilakukan, daya saing perajin dan produsen rotan bisa meningkat," kata Gita.
Dia menambahkan, yang akan diatur adalah apa pun yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing. Jika menginginkan keadilan, Kemendag dan Kemenperin akan melakukan verifikasi terhadap jenis-jenis rotan yang dapat digunakan untuk produksi di Tanah Air. "Dari 300-an jenis, berapa sih yang relevan, kami akan mengacu ke sana," tuturnya. (art)