Prosedur Bangun Jembatan Panjang Belum Kelar
VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengakui prosedur operasional standar (SOP) pembangunan dan perawatan jembatan bentang panjang di Indonesia hingga saat ini belum ada.
"Kebetulan SOP itu sedang disusun, sejak tiga pekan lalu di Direktorat Bina Teknik Ditjen Bina Marga," kata Deputi Menteri BUMN bidang Infrastruktur dan Logistik, Sumaryanto Widayatin, di ruang kerjanya Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu 30 November 2011.
Ia menjelaskan, semakin banyaknya jembatan bentang panjang di Indonesia membuat SOP pembangunan dan perawatan jembatan semakin penting. SOP yang sedang disusun itu terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, pengoperasian, dan perawatan.
Selain itu, Kementerian BUMN akan menggagas untuk membuat sebuah komite yang khusus menangani jembatan bentang panjang seperti Komite Keamanan Bendungan (KKB) yang ditugaskan khusus untuk membangun, mengoperasikan, dan merawat bendungan air.
Ia menjelaskan, untuk membuat sebuah bendungan besar, saat proses perencanaan, KKB sudah masuk, sehingga lebih ketat. Selanjutnya, pada saat pelaksanaan, KKB melakukan sertifikasi keamanan bendungan, setelah itu diawasi dalam operasi dan perawatan.
Jika SOP sudah rampung, dia menambahkan, seluruh jembatan bentang panjang yang dikelola kabupaten dan pemerintah pusat wajib mengikuti prosedur tersebut. "Kalau kabupaten kecil, maka tidak mampu menangani jembatan bentang panjang," jelasnya.
SOP ini juga untuk menghindari rendahnya kualitas jembatan akibat bahan baku yang diimpor dari negara lain seperti China. Sementara itu, terkait biaya perawatan, dia melanjutkan, untuk sebuah jembatan bentang panjang, yang ideal sebesar dua persen dari total biaya pembangunan per tahun.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan bahwa pihaknya sudah mengedarkan pedoman pemeliharaan untuk jenis jembatan bentang pendek. Namun, untuk jembatan bentang panjang seperti Jembatan Kutai Kartanegara masih dalam proses finalisasi.
"Dirjen Bina Marga sudah mengedarkan pedoman-pedoman untuk pemeliharaan jembatan bentang pendek. Itu sudah kami intensifkan, kami edarkan. Tapi, untuk bentang panjang seperti ini (Jembatan Kutai Kartanegara) memang masih dalam proses finalisasi," kata Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto saat konferensi pers di Kementerian PU, Jakarta, Senin 28 November 2011.
Menurut dia, Jembatan Kutai Kartanegara ini menjadi studi kasus untuk petunjuk teknis pemeliharaan jembatan bentang panjang. Namun, sayangnya, jembatan itu telanjur runtuh. (art)